

Pasuruan.garuda.post.Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dilaporkan masih berlangsung di kawasan Ngopak, tepatnya di sisi barat deretan ruko-ruko pertokoan Ngopak, dekat masjid dan berada di belakang Bank Jatim, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas tersebut disebut-sebut beroperasi hampir setiap malam secara terbuka mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga larut malam. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Salah seorang warga yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi mengaku sering melihat keramaian yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut. Ia juga menyampaikan adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
”Warga sering melihat aktivitas itu berjalan hampir setiap malam. Kami berharap aparat bisa turun langsung untuk melakukan pengecekan dan penertiban karena lokasi tersebut berada di lingkungan yang cukup ramai dan dekat dengan fasilitas umum,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah warga juga mengaku mempertanyakan belum adanya tindakan yang terlihat dari aparat setempat terhadap aktivitas yang mereka duga telah berlangsung cukup lama. Menurut beberapa warga Desa Kedawung Wetan, hingga saat ini mereka belum melihat adanya langkah penertiban yang signifikan dari pihak berwenang terkait laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat.
Selain dugaan aktivitas perjudian di kawasan Ngopak, warga juga menyebut adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlokasi di wilayah Kedawung dusun kebru’an juga ikut wilayah hukum. Polsek grati, Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut diduga melibatkan kelompok yang sama dengan pihak yang disebut-sebut mengoperasikan arena perjudian “Tjap Jikie” di wilayah lain Kabupaten Pasuruan. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
”Yang kami dengar dari masyarakat, ada juga sabung ayam di wilayah Kedawung. kebru’an Katanya masih berkaitan dengan tim yang membuka arena Tjap Jikie. Kami berharap aparat melakukan penyelidikan agar semuanya menjadi jelas,” ujar seorang warga lainnya.
Keberadaan lokasi yang disebut berada di dekat tempat ibadah juga menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Polsek Grati dan instansi terkait, dapat melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan, serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Grati maupun pihak berwenang lainnya terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Ngopak dan dugaan sabung ayam di Desa Kedawung Wetan tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim).















