4 Unit Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumut
DELI SERDANG – Empat unit rumah kontrakan di Dusun VIII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terbakar pada Rabu (6/5/2026) sore.

Rumah yang terbakar ditempati oleh Agus Tiranda Tarigan (37 tahun), Bambang Suhendra (41 tahun), dan Samiah (47 tahun), sedangkan satu unit lainnya dalam keadaan kosong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari rumah kontrakan yang kosong tersebut. Pemilik kontrakan awalnya mencium bau asap dari dalam bangunan, dan saat hendak diperiksa, api sudah membakar bagian atas plafon rumah. Karena titik api berada di bagian plafon yang sulit dijangkau, kobaran api dengan cepat merambat ke bangunan lain yang berdekatan.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan.

Sementara itu, dugaan sementara dari warga sekitar menyebutkan kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di bagian plafon rumah kontrakan yang kosong.

Penulis : (S Tarigan)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi
warga menanyakan kompensasi yang di berikan dari pengembang perumahan persedian lahan untuk makam/makom
TMMD Ke-128 Jadi Motor Penggerak Percepatan Pembangunan Desa
Gotong Royong Percepat Kemajuan RTLH Sasaran I di Lombok Timur
Warga Brebes Dukung Penuh Langkah Bupati Pecat ASN Yang Memakai Presensi Ilegal.
Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP dan Bea Cukai
Polres Tegal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Tunjukkan Kinerja Profesional dalam Konferensi Pers Polda Jateng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35

4 Unit Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:42

Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:58

warga menanyakan kompensasi yang di berikan dari pengembang perumahan persedian lahan untuk makam/makom

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:52

TMMD Ke-128 Jadi Motor Penggerak Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru