93 Duktang Non-Permanen Terdata dalam Kegiatan Penertiban Administrasi Kependudukan di Kesiman Petilan

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sebagai upaya menjaga tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen kembali dilaksanakan di wilayah Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Senin (08/06/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Banjar Abiannangka Kaja, Jl. Noja, Desa Kesiman Petilan tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, TNI-Polri, Satpol PP, Linmas, Pecalang, serta perangkat kewilayahan. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Kopda Agus Natih bersinergi melakukan pendataan dan pemeriksaan administrasi terhadap penduduk pendatang Non-permanen yang tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kos di wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang Non-permanen yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri, mengarahkan warga pendatang untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta memberikan imbauan kamtibmas agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, petugas berhasil mendata sebanyak 93 penduduk pendatang Non-permanen. Dari jumlah tersebut, tercatat 14 orang merupakan pendatang dari wilayah Bali di luar Desa Kesiman Petilan yang terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan. Sementara itu, sebanyak 79 orang merupakan pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 48 laki-laki dan 31 perempuan.

Secara terpisah, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah penting dalam mendukung pengawasan administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Menurutnya, melalui sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan unsur masyarakat, keberadaan warga pendatang dapat terdata dengan baik sehingga memudahkan pengawasan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Rejang Lebong Diminta Transparan: Tiga Kasus Dugaan Korupsi Mandek, Publik Desak Kepastian Hukum.
Wakapolres Tabanan Cek Kesiapsiagaan Personel Polsek Kota Tabanan, Tekankan Pelayanan Prima dan Kewaspadaan Kamtibmas
Diduga Ada Permainan Kios dan Ketua Poktan Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET.
Universitas Adi Buana Sabet Juara 3 Kejuaraan Taekwondo Internasional Ksatria Nusantara
Tak Hanya Mengawal Wilayah, Babinsa Dauh Peken Turut Jaga Kesehatan Balita dan Lansia
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar
Polsek Dentim Atensi Kunjungan Menteri LH RI dalam Kegiatan Penanaman Pohon dan Dialog Lingkungan di Tukad Bindu
Kapolsek Abiansemal Dampingi Kapolres Badung Anjangsana Kepada Personel Sakit Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54

Kejari Rejang Lebong Diminta Transparan: Tiga Kasus Dugaan Korupsi Mandek, Publik Desak Kepastian Hukum.

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:34

Wakapolres Tabanan Cek Kesiapsiagaan Personel Polsek Kota Tabanan, Tekankan Pelayanan Prima dan Kewaspadaan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:14

Diduga Ada Permainan Kios dan Ketua Poktan Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET.

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:09

Universitas Adi Buana Sabet Juara 3 Kejuaraan Taekwondo Internasional Ksatria Nusantara

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:28

93 Duktang Non-Permanen Terdata dalam Kegiatan Penertiban Administrasi Kependudukan di Kesiman Petilan

Berita Terbaru