Sempat Viral Narapidana Kasus Korupsi Tambang Ilegal Masuk Ke Coffe Shop Kendari Akan Pindahkan Ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari,Garudapost.id–  Sempat Viral di Media Sosial (Medsos) Narapidana Kasus Korupsi Tambang Ilegak Masuk Ke Coffe Shop Kendari akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026).

Ia dikirim ke lapas tersebut setelah tertangkap kamera dan viral sedang berkeliaran di sebuah coffee shop yang berada di kawasan eks MTQ Kendari pada Selasa (14/4) siang.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengatakan Supriadi langsung diberangkatkan pada Kamis (16/4) pagi. Sebelumnya, ia terlebih dahulu mendekam di straf cell atau sel isolasi di hari yang sama ketika dirinya kedapatan berada di coffee shop tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, Kita sudah, langsung berangkatkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah,” ungkap Mukhtar kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kerjanya.

Peristiwa itu terjadi ketika Supriadi baru menyelesaikan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Ia yang merupakan warga binaan Rutan Kelas IIA Kendari, seharusnya segera dipulangkan setelah sidang selesai.

Namun, bukannya dipulangkan ke rutan, ia justru kedapatan sedang berada di sebuah coffee shop di kawasan eks MTQ Kendari.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, saat ditemui Kendariinfo di ruang kerjanya pada Rabu (15/4) malam, mengakui hal tersebut merupakan kelalaian dari petugas berinisial Y yang mengawalnya sehingga berujung pada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Terkait informasi warga binaan yang terlihat berada di kedai kopi, kami telah melakukan penelusuran dan memastikan memang terjadi pelanggaran prosedur,” ujar Rikie

Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga, Rikie mengambil langkah tegas terhadap petugas tersebut yang dinilai lalai. Sanksi berat terhadap Y dijatuhkan serta pemindahtugasan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sultra untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran bahwa setiap penyimpangan, sekecil apa pun, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anak Muda Jadi Target Utama Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, BPOM Bunyikan Alarm Bahaya
Rumah Warga Karya Mulia Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Rp100 Juta
Diduga Belum Kantongi Kejelasan Perizinan, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Baturaden Jadi Sorotan Warga
Kampung Benteng Tanjungmekar digegerkan Dengan adanya penemuan Mayat di sungai citarum.
Paturay Tineung SMPN 8 Karawang Barat, Momen Haru dan Penuh Prestasi Lepas Siswa Tahun Ajaran 2025/2026
Ketua TP PKK Majalengka Perkuat Peran Kader Melalui Monev 10 Program Pokok PKK ke 26 Kecamatan dan Penyaluran Bantuan
Lima Pemuda Diamankan Polres Karawang Usai Video Asusila Viral di Media Sosial
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tenang Hadapi SPMB 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27

Anak Muda Jadi Target Utama Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, BPOM Bunyikan Alarm Bahaya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:46

Diduga Belum Kantongi Kejelasan Perizinan, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Baturaden Jadi Sorotan Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:30

Kampung Benteng Tanjungmekar digegerkan Dengan adanya penemuan Mayat di sungai citarum.

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:46

Paturay Tineung SMPN 8 Karawang Barat, Momen Haru dan Penuh Prestasi Lepas Siswa Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28

Ketua TP PKK Majalengka Perkuat Peran Kader Melalui Monev 10 Program Pokok PKK ke 26 Kecamatan dan Penyaluran Bantuan

Berita Terbaru