Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, – jateng || garudapost.

– Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Revitalisasi SDN 16 Pakasalo Maros: Pekerja Diduga Tak Pakai APD
Calon Kades Telukbango Bang Rusli DS Paparkan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Anto K.Mahfudin, S.E Kandidat No.(3) Usung Program Pro-Rakyat Untuk KARANGJAYA 
Kuwu Apud Dapat Nomor Urut 2,di Pilkades Kertasari Warga nyatakan Dukungannya.
Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan
Rapat Minggon Desa Karyasari Bahas Banjir hingga Stunting 29 Anak Tercatat dan Publik Disiapkan 
Dorong Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Warga Binaan Rutan Pemalang Panen Ikan Lele
Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian,Warga Binaan Rutan Pemalang Tekuni Budidaya ikan Lele
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:37

Revitalisasi SDN 16 Pakasalo Maros: Pekerja Diduga Tak Pakai APD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:28

Calon Kades Telukbango Bang Rusli DS Paparkan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:06

Anto K.Mahfudin, S.E Kandidat No.(3) Usung Program Pro-Rakyat Untuk KARANGJAYA 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:40

Kuwu Apud Dapat Nomor Urut 2,di Pilkades Kertasari Warga nyatakan Dukungannya.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:22

Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru