Masyarakat Mencari Nafkah Lewat Usaha Tambang Emas Minta Tidak Dirazia: “Kalau Ditekan, Artinya Kita Belum Merdeka”  

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | PALANGKA RAYA– Suara keprihatinan dan tuntutan keadilan disampaikan oleh warga yang menggantungkan hidup dari usaha penambangan emas rakyat. Mereka meminta agar pihak berwenang tidak melakukan penertiban atau pengawasan yang berlebihan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut salah satu perwakilan warga, permintaan ini muncul karena harga hasil tanaman masyarakat seperti getah dan karet saat ini sangat rendah, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penambangan emas menjadi jalan satu-satunya bagi mereka untuk mencari nafkah, terlebih lagi lokasi yang dikerjakan merupakan tanah asal milik warga setempat.

“Kami mohon kegiatan ini tidak dirazia atau ditekan berlebihan. Bagi kami, jika usaha mencari sesuap nasi ini dilarang dan selalu dipersulit, sama saja artinya rakyat di daerah ini sebenarnya belum merdeka dan belum sejahtera,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang dirasakan. Ia mencontohkan, di wilayah sekitar jalur operasi perusahaan seperti PT PP dan PT SMM, warga yang hendak membuka lahan pertanian dengan cara membakar sisa tanaman langsung ditindak dan dihadang oleh pihak perusahaan serta aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, tindakan yang merugikan lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan seolah dibiarkan. “Perusahaan sering menyebabkan pencemaran air sungai dan merusak jalan milik umum, bahkan aliran sungai di wilayah seperti Riam malah ditimbun hingga mengubah alur air, tapi tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Mengapa peraturan seolah hanya menekan rakyat kecil saja?” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat melihat kenyataan ini secara adil, memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi warga, serta memperlakukan semua pihak baik warga maupun badan usaha dengan ukuran hukum dan aturan yang sama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat dan APDESI Kotawaringin Lama Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Pusat Tangani Karhutla Secara Nyata
Puluhan Warga Dari 15 Desa Gelar Aksi Damai Di Pangkalan Bun, Desak Penanganan KARHUTLA Secara Serius Dan Menyeluruh
Saudara Selpani Resmi Berislam,Kini Dikenal Dengan Nama Selpani Safiyyah  
Camat Kotawaringin Lama Ungkap Api Karhutla Mendekati Permukiman, Pos Pelayanan Kesehatan Didirikan untuk Warga Terdampak Asap
Karhutla Kepung Kotawaringin Barat, Relawan Kewalahan dan Api Dikabarkan Mendekati Permukiman Warga
54 Ribu Hektare Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting Terbakar, Relawan Memohon Bantuan Water Bombing kepada Pemerintah
Ditengah Kemarau Panjang Masyarakat Kobar Selain Krisis Air Bersih Juga Harus Menghirup Asap Karhutla Dan Langkanya BBM
Ditengah Kemarau Panjang Masyarakat Kobar Selain Krisis Air Bersih Juga Harus Menghirup Asap Karhutla Dan Langkanya BBM
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:26

Masyarakat dan APDESI Kotawaringin Lama Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Pusat Tangani Karhutla Secara Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:38

Puluhan Warga Dari 15 Desa Gelar Aksi Damai Di Pangkalan Bun, Desak Penanganan KARHUTLA Secara Serius Dan Menyeluruh

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:06

Saudara Selpani Resmi Berislam,Kini Dikenal Dengan Nama Selpani Safiyyah  

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15

Camat Kotawaringin Lama Ungkap Api Karhutla Mendekati Permukiman, Pos Pelayanan Kesehatan Didirikan untuk Warga Terdampak Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:16

Karhutla Kepung Kotawaringin Barat, Relawan Kewalahan dan Api Dikabarkan Mendekati Permukiman Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Manokwari

FIM-WP Mnukwar Sahkan 20 Kader Baru Lewat Pendidikan Politik

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:10