Arahkan Kendaraan Besar Masuk Tol, Satlantas Polres Pemalang Meminimalisir Angka Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Jateng||garudapost.id

Guna menekan pelanggaran lalulintas dan korban fatalitas di jalan raya, Jajaran Satlantas Polres Pemalang gelar giat rutin pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih untuk masuk atau melewati jalan tol.

Kasatlantas Polres Pemalang AKP Fitriayanto mengatakan, Giat rutin pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih untuk diarahkan masuk atau melewati jalan tol ini, bertujuan untuk menghindari kemacetan disamping juga menurunkan angka kecelakaan di jalan arteri Pantura’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kami dari satuan lalu lintas Polres Pemalang secara rutin mengarahkan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol, menindaklanjuti Instruksi Pimpinan, juga surat keputusan dari DPRD propinsi dan DPR Pusat, untuk kendaraan sumbu 3 yang mengarah ke Pekalongan dialihkan ke exit Gandulan,” terang Kasatlantas, pada Selasa ( 19/5 ).

Dirinya menambahkan, Disamping itu pengalihan kendaraan sumbu 3 masuk ke jalan Tol juga dikarenakan adanya pengecoran jalan di ruas jalan arteri Pantura Pemalang dan Pekalongan,

“Jadi kendaraan sumbu 3 kita arahkan ke jalan tol karena mengingat jalan seputaran Pekalongan, ada perbaikan jalan arteri Pantura, sehingga kurang memungkinkan untuk dillewati, Mulai hari ini kita buka kembali setelah kemarin kurang lebih 15 hari dilakukan perbaikan pengecoran, Alhamdulillah hari ini sudah mulai beroperasional kembali, diharapkan masyarakat pengguna jalan untuk menaati peraturan dan kendaraan sumbu 3 kita arahkan ke Tol Gandulan,” Tutupnya.

Semetara itu seorang pengguna jalan Herman ( 45 ) yang biasa melewati jalan arteri Pantura merasa lega dengan adanya giat rutin dari Satlantas, mengarahkan kendaraan sumbu 3 masuk melewati jalan tol,

“Terimakasih untuk Satlantas Polres Pemalang yang rutin mengarahkan kendaraan besar masuk tol sehingga warga merasa lebih aman saat melintas di jalan raya Pantura,” Ujarnya sambil tersenyum.

Pelaksanaan pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih masuk atau melewati jalan tol, sesuai dengan undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ragil

Editor : Red jateng

Berita Terkait

PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU
Berkumpul Ratusan Ibu-Ibu, Tim Pemenangan Marjono (KJ) Gelar Makan Bakso Bersama di Babakan Banten
Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sekarputih Gelar Karnaval Diikuti Empat Dusun
FESTIVAL RAKYAT PANDAWA CURUP JALIN KERJASAMA DENGAN PERDANARIA 04 JAKARTA, HADIRKAN WAHANA KELAS IBUKOTA.
Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian
Keindahan Waduk Jatiluhur, Pesona Alam dan Bendungan Terbesar di Indonesia
Wawan “Gemoy” Terus Rapatkan Barisan, Gelar Temu Warga dan Relawan di Kampung Pacing Lio Desa Sumberreja
SDN Amansari II Borong Prestasi, Hamzah Juara 1 Nembang Pupuh dan Toni Ababil Juara 2 Ngadongeng di FTBI Kab. Karawang 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34

PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:02

Berkumpul Ratusan Ibu-Ibu, Tim Pemenangan Marjono (KJ) Gelar Makan Bakso Bersama di Babakan Banten

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:08

FESTIVAL RAKYAT PANDAWA CURUP JALIN KERJASAMA DENGAN PERDANARIA 04 JAKARTA, HADIRKAN WAHANA KELAS IBUKOTA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56

Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:18

Keindahan Waduk Jatiluhur, Pesona Alam dan Bendungan Terbesar di Indonesia

Berita Terbaru