Satlantas Polres Bone Bolango Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMP Negeri 1 Suwawa Melalui Program “Polisi Go to School”

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id√√ SUWAWA, Rabu (20/05/2026) – Dalam rangka mewujudkan generasi muda yang tertib, aman, dan sadar hukum sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar sosialisasi bertajuk “Polisi Go to School” di SMP Negeri 1 Suwawa, Kecamatan Suwawa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone Bolango, Bripka Ferdiyanto Usman, yang didampingi oleh dua orang anggota tim Kamsel. Sosialisasi ini secara khusus menyasar siswa-siswi kelas 9 (kelas 3) yang dalam beberapa hari atau bulan ke depan akan menginjak usia 17 tahun, usia minimal untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bripka Ferdiyanto Usman menjelaskan bahwa pendekatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif bagi siswa yang sebentar lagi memenuhi syarat administratif untuk berkendara secara legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini kami peruntukkan khusus bagi anak-anak kelas 3 yang mungkin tinggal beberapa hari atau bulan lagi akan menginjak umur 17 tahun. Kami ingin memberikan pemahaman yang benar sebelum mereka resmi bisa membuat SIM. Penting untuk diketahui bahwa persyaratan utama untuk membuat SIM adalah berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Jadi, segera setelah ulang tahun ke-17 dan e-KTP terbit, mereka bisa mengurus SIM dengan prosedur yang benar,” ujar Bripka Ferdiyanto.

Dalam materinya, Bripka Ferdiyanto bersama dua anggotanya menekankan transisi dari pelajar menjadi pengendara yang bertanggung jawab, dengan poin-poin krusial antara lain:
1. Administrasi Berkendara: Penjelasan detail bahwa usia 17 tahun dan kepemilikan e-KTP adalah syarat mutlak. Siswa dihimbau untuk tidak memaksakan diri berkendara sebelum dokumen lengkap.
2. Keselamatan Diri: Kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, baik saat sudah memiliki SIM maupun saat masih membonceng orang tua.
3. Larangan Berbahaya: Bahaya boncengan tiga, ugal-ugalan, dan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
4. Etika Jalan Raya: Sopan santun dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Mewakili pihak sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Suwawa, Ibu Windrawaty Timumu, S.Pd., menyambut positif inisiatif Polres Bone Bolango. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan bagi siswa tingkat akhir.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bripka Ferdiyanto Usman dan tim Kamsel. Edukasi mengenai syarat administrasi seperti e-KTP dan usia minimal sangat penting bagi siswa kelas 9 yang akan segera lulus dan memasuki fase baru. Ini sejalan dengan visi kami mencetak lulusan yang kompeten, berkarakter, dan disiplin hukum,” ungkapnya.

Melalui program “Polisi Go to School” ini, Satlantas Polres Bone Bolango berharap tercipta sinergi berkelanjutan antara kepolisian, sekolah, dan orang tua. Dengan pemahaman yang tepat mengenai syarat berkendara, diharapkan angka pelanggaran oleh pelajar baru dapat ditekan, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat pendidikan.

Kegiatan berakhir dengan foto bersama antara Bripka Ferdiyanto Usman, dua anggota Kamsel, Ibu Windrawaty Timumu, S.Pd., perwakilan guru, dan siswa SMP Negeri 1 Suwawa sebagai simbol komitmen bersama menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Jurnalis/Penulis: RK
Narasumber: Bripka Ferdiyanto Usman (Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone Bolango)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bone Bolango Terima Kunjungan Divisi Kredit Komersil Bank SulutGo, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Sekolah di Bone Bolango Raih Prestasi Penguasaan Bahasa Negara
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Desa Pelita Jaya, Dua Surat Berbeda Gunakan Nomor yang Sama
Dekranasda Bone Bolango Angkat Produk UMKM Lokal ke Panggung Promosi
Ichsan Wantogia Tekankan Kesiapan OPD Hadapi Pengawasan Pemerintahan
60% Sekolah Dikunjungi Bermasalah Administrasi, Kadisdis Tanah Datar Ungkap Kendala Dana BOSP
Wisuda 20030 Mahasiswa, Rektor UNAIM Yapis Wamena Dorong Lulusan Ciptakan Lapangan Kerja
UNAIM Yapis Wamena Wisuda 20030 Lulusan, Dorong SDM Papua Pegunungan Berakar pada Budaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25

Sekda Bone Bolango Terima Kunjungan Divisi Kredit Komersil Bank SulutGo, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:53

Sekolah di Bone Bolango Raih Prestasi Penguasaan Bahasa Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:45

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Desa Pelita Jaya, Dua Surat Berbeda Gunakan Nomor yang Sama

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:53

Dekranasda Bone Bolango Angkat Produk UMKM Lokal ke Panggung Promosi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:46

Ichsan Wantogia Tekankan Kesiapan OPD Hadapi Pengawasan Pemerintahan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:59