Majalengka|GarudaPost.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi (GENERASI) resmi menyampaikan laporan pengaduan (LAPDU) terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan Jembatan Cibugang yang berada di perbatasan Desa Bongas Wetan dan Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Laporan tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Berdasarkan dokumen yang diterima, proyek tersebut merupakan bagian dari paket Preservasi Jalan Cirebon–Palimanan–Sumedang dengan nilai kontrak sebesar Rp154,67 miliar yang bersumber dari SBSN untuk Tahun Anggaran 2025–2027.
LSM Generasi menduga pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dugaan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan lapangan yang disertai dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan proses pekerjaan konstruksi, termasuk pemasangan besi tulangan dan pekerjaan pondasi.

Menurut pihak pelapor, sejumlah temuan di lapangan perlu segera diklarifikasi oleh pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi standar mutu dan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain itu, LSM Generasi juga menyampaikan laporan pengaduan terpisah kepada manajemen PT. Hansae Indonesia Utama. Dalam laporannya, organisasi tersebut menduga adanya alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak tepat sasaran serta mempertanyakan legalitas penggunaan sumur bor yang digunakan perusahaan.
LSM Generasi meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai program CSR yang telah direalisasikan serta dokumen perizinan penggunaan sumur bor agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ketua LSM Generasi menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara maupun pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami berharap instansi terkait segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap seluruh dugaan yang kami sampaikan. Apabila nantinya ditemukan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai spesifikasi maupun penggunaan CSR dan sumur bor telah memenuhi ketentuan, tentu hal tersebut perlu disampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun PT. Hansae Indonesia Utama belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.
Penulis : (M.Nur.R)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: LSM GENERASI

















