Tak Berkutik, Pelaku Congkel Sadel Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polsek Blahbatuh

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Polsek Gianyar, dan Polres Klungkung. Seorang pria berinisial IKS (43) berhasil diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di wilayah Denpasar Barat setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Blahbatuh terkait aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, personel Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melaksanakan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah keberadaannya diketahui, tim melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni Pantai Pering dan Pantai Cucukan di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung. Pelaku diketahui menyasar barang-barang berharga yang disimpan korban di dalam bagasi sepeda motor, sehingga menyebabkan kerugian materiil di masing-masing tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur. Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus congkel sadel, sehingga penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain serta melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Blahbatuh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam bagasi sepeda motor saat kendaraan diparkir, khususnya di kawasan wisata dan tempat umum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Dawan Pimpin Pengamanan Melasti
Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Bebandem Gelar Patroli Dialogis KRYD Sasar Objek Vital hingga Pemukiman Warga
Cegah Laka Lantas, Sat Lantas Polres Karangasem Bagikan Brosur dan Stiker Keselamatan Berkendara
Dukung Ketahanan Pangan, Festival Jagung Nusantara Sukses Digelar di Bebandem Karangasem
Personel Polsek Sidemen Laksanakan Patroli di Objek Wisata Tabola
Apel Siaga May Day 2026, Polres Tabanan Kerahkan 115 Personel Jaga Kondusivitas
Polres Badung Jembatani Konflik LPD Mambal, Rapat Mediasi Berbuah Kesepakatan
Sinergi Polri dan Pecalang Amankan Pengawalan Upacara Ngaben Masal Desa Adat Bebandem
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:45

Tak Berkutik, Pelaku Congkel Sadel Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polsek Blahbatuh

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:24

Kapolsek Dawan Pimpin Pengamanan Melasti

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:15

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Bebandem Gelar Patroli Dialogis KRYD Sasar Objek Vital hingga Pemukiman Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:37

Cegah Laka Lantas, Sat Lantas Polres Karangasem Bagikan Brosur dan Stiker Keselamatan Berkendara

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:34

Dukung Ketahanan Pangan, Festival Jagung Nusantara Sukses Digelar di Bebandem Karangasem

Berita Terbaru