garudapost.id jatim-Gresik– Isu dugaan anggaran fiktif pada program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 mencuat di salah satu desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, di Kabupaten Gresik. Alih-alih menjelaskan rincian penggunaan dana untuk kegiatan ketahanan pangan, Kepala Desa justru memberikan penjelasan yang tidak sesuai dokumen perencanaan, dengan menyatakan dana tersebut dialihkan untuk pembangunan jalan usaha tani yang berlokasi di samping jembatan desa.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Senilai Rp. 50 juta, yang dihimpun, anggaran tersebut secara tertulis dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan, seperti penyediaan benih unggul, pupuk bersubsidi, alat pertanian, pembangunan gudang cadangan pangan, atau pendampingan kelompok tani. Namun, warga menduga kegiatan tersebut tidak pernah direalisasikan sama sekali, sehingga diduga kuat anggaran yang tercatat hanyalah rekayasa atau fiktif.
Saat dimintai keterangan terkait ketidakjelasan tersebut, Kepala Desa memberikan penjelasan yang menyimpang dari rencana awal. “Dana yang dimaksud itu kami gunakan untuk perbaikan jalan usaha tani, tepatnya ruas jalan yang berada di samping jembatan desa. Tujuannya agar petani lebih mudah mengangkut hasil panen ke pasar,” ujarnya.
Penjelasan ini memicu keraguan mendalam di kalangan warga, terutama para petani. Pasalnya, pembangunan atau perbaikan jalan usaha tani seharusnya masuk dalam kategori pembangunan infrastruktur, bukan masuk dalam pos anggaran ketahanan pangan. Selain itu, warga juga mempertanyakan kebenaran fisik pekerjaan tersebut: hingga kini belum terlihat adanya perbaikan yang signifikan pada ruas jalan di samping jembatan, serta tidak ada dokumen pertanggungjawaban yang jelas mulai dari kontrak kerja, foto kemajuan pekerjaan, hingga berita acara serah terima.
“Kami bingung, anggaran tertulisnya untuk ketahanan pangan, tapi penjelasannya untuk jalan. Kalau memang untuk jalan, mengapa tidak masuk di pos yang benar? Dan sampai sekarang kami tidak melihat ada perbaikan jalan yang layak. Ini sangat mencurigakan,” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani.
Para warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Kabupaten Gresik segera melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka ingin memastikan apakah anggaran tersebut benar-benar telah dikeluarkan, apakah ada pekerjaan fisik yang nyata, serta apakah penyalurannya sesuai aturan pengelolaan keuangan desa. Jika terbukti anggaran tersebut fiktif atau terjadi penyimpangan, warga menuntut pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku dan uang negara dikembalikan sepenuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menelusuri dokumen pendukung dan meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan.

















