Satreskrim Polres Klungkung Bekuk Residivis Pembobol Warung, Ditangkap di Banyuwangi

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial L (32), warga Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Korban, Ni Nengah Citrajata (51), seorang pedagang asal Dusun Kanginan, Desa Paksebali, melaporkan kejadian tersebut setelah membuka warungnya pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 Wita. Saat hendak memasak, korban mendapati tabung gas elpiji 3 kilogram yang terpasang di kompor telah hilang. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban juga mengetahui sejumlah rokok dagangan raib, grendel pintu dalam kondisi rusak, serta kamera CCTV mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 40 bungkus rokok berbagai merk, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta kerusakan pada grendel pintu dan CCTV, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.760.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra, S.H. dan Tim Opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Pengembangan penyelidikan kemudian membawa petugas ke wilayah Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Klungkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban. Sebagian rokok hasil curian dijual di sebuah warung di wilayah Jalan Puputan, Semarapura Klod, dengan hasil penjualan sekitar Rp500.000 yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara sisa rokok yang belum terjual digunakan sendiri oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Klungkung dengan Unit Reskrim Polsek Dawan dalam mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar Bali, tim berhasil melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi dan mengamankannya tanpa perlawanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polwan Polres Tabanan hadir dengan kepedulian, berbagi dan melayani masyarakat secara humanis
Perkuat Sinergi Antar Instansi Kakanwil Ditjenpas Bali Hadiri Malam Pengantar Tugas Dan Silahturami Polda Bali
Humanis di Tengah Antrean BBM, Satlantas Polres Klungkung Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat
Malam Hari Kapolsek Kuta Utara Turun Langsung Pantau Pendistribusian BBM di SPBU 54.803.13
Dandim Tabanan Hadiri Peresmian SPPG Tahap II, Dukung Penguatan Gizi Generasi Muda Indonesia
Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Siang Hari
Pelantikan Pejabat Fungsional Kanwil Ditjenpas Bali Perkuat Layanan Kesehatan Dan Tata Kelola SDN
Perkuat Fungsi Pembinaan Masyarakat, Sat Binmas Polres Klungkung Terima Supervisi dan Asistensi Dit Binmas Polda Bali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09

Polwan Polres Tabanan hadir dengan kepedulian, berbagi dan melayani masyarakat secara humanis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42

Perkuat Sinergi Antar Instansi Kakanwil Ditjenpas Bali Hadiri Malam Pengantar Tugas Dan Silahturami Polda Bali

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12

Humanis di Tengah Antrean BBM, Satlantas Polres Klungkung Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:36

Malam Hari Kapolsek Kuta Utara Turun Langsung Pantau Pendistribusian BBM di SPBU 54.803.13

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Dandim Tabanan Hadiri Peresmian SPPG Tahap II, Dukung Penguatan Gizi Generasi Muda Indonesia

Berita Terbaru