Garudapost.id | Puruk Cahu, 18 September 2026 — Pembatasan pengisian bahan bakar kembali diberlakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyulitkan warga yang sangat membutuhkan pasokan bahan bakar.
Untuk jenis Pertalite dengan harga Rp10.000 per liter, sebelumnya pengendara sepeda motor biasa mengisi sebanyak 5 liter. Kini, kuota dibatasi hanya 3 liter per kendaraan — jauh lebih sedikit dari kebutuhan harian warga.
Sementara itu, untuk jenis Pertamax yang dijual dengan harga Rp16.500 per liter, pembatasan belum berlaku. Pengendara sepeda motor masih diperbolehkan mengisi sebanyak 5 liter secara merata.
Kebijakan pembatasan ini membuat warga semakin terbebani. Banyak yang harus mengantre berulang kali atau mencari alternatif lain, termasuk membeli bahan bakar eceran dengan harga jauh lebih mahal, demi menutupi kekurangan pasokan untuk aktivitas sehari-hari.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah agar pasokan bahan bakar kembali lancar dan kuota pengisian dapat dikembalikan seperti semula, sehingga tidak lagi memberatkan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Priadi, Garudapost.id


























