Polres Badung Perkuat Pemahaman Hukum Personel, Bahas Penanganan KDRT dan KUHP Baru

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Memahami hukum sebelum bertindak menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme anggota Polri. Hal itu yang ditekankan dalam penyuluhan hukum Bidkum Polda Bali di Aula Polres Badung, Selasa (22/9/2026), yang membekali personel dengan pemahaman tentang penerapan KUHP baru dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kegiatan yang diikuti personel Polres Badung tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, khususnya ketika menghadapi persoalan KDRT yang melibatkan anggota Polri. Materi penyuluhan membahas hubungan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, termasuk aspek perlindungan korban dan penegakan hukum.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudiana, S.I.K., M.H., mengharapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman hukum. “Materi yang disampaikan agar tidak hanya dipahami, tetapi dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan memahami ketentuan hukum sehingga setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara tepat dan profesional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP A.A. Pujanggayasa, S.S., menekankan bahwa anggota Polri sebagai pengayom dan penegak hukum harus mampu menjadi contoh dalam mematuhi ketentuan hukum maupun kode etik. Ia juga menjelaskan pentingnya memahami keterkaitan KUHP dan UU PKDRT dalam penanganan KDRT, mulai dari identifikasi kekerasan, perlindungan korban, hingga proses penegakan hukum.

Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan pemahaman hukum personel Polres Badung semakin kuat dan dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Selain meningkatkan profesionalisme, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong penanganan setiap persoalan hukum secara tepat, humanis, sesuai ketentuan, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban dan kepastian hukum. (hms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Klarifikasi Penggunaan Istilah “Bendesa Adat” Kampung Islam Candikuning II, Situasi Tetap Kondusif
Patroli Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Sambangi Pelabuhan Banjar Nyuh, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli Malam Satpolairud Polresta Denpasar Pantau Situasi Pesisir Pantai
Dedikasi & Pengabdian Dikenang, Polsek Abiansemal Gelar Upacara Perabuan Alm. IPDA (Purn) I Gusti Ngurah Putu Sudiana
Cegah Jambret, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli di Jalan Pangkung Sari Kerobokan
Kapolres Tabanan Cek Progres Pembangunan Rumjab, Pastikan Kualitas Sesuai Rencana
Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Klungkung Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:14

Rapat Klarifikasi Penggunaan Istilah “Bendesa Adat” Kampung Islam Candikuning II, Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 22 September 2026 - 16:16

Polres Badung Perkuat Pemahaman Hukum Personel, Bahas Penanganan KDRT dan KUHP Baru

Selasa, 22 September 2026 - 16:10

Patroli Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Sambangi Pelabuhan Banjar Nyuh, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 22 September 2026 - 11:24

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 11:21

Patroli Malam Satpolairud Polresta Denpasar Pantau Situasi Pesisir Pantai

Berita Terbaru

Uncategorized

Tim Gabungan TNI -POLRI dan Petugas Lapas Kendal Gelar Razia

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:40