Pemkab Manokwari Gelar Konsultasi Publik KLHS RDTR Perkotaan 2026–2031

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, Garudapost.id— Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Manokwari 2026–2031, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, dan diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur pemerintah, legislatif, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan KLHS yang bertujuan memastikan aspek lingkungan hidup menjadi salah satu pertimbangan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan kawasan perkotaan Manokwari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DLHP Kabupaten Manokwari, Marten L. Rumadas, S.H., M.H., dalam laporan pelaksanaan kegiatan menjelaskan, konsultasi publik digelar untuk menjaring berbagai isu strategis lingkungan hidup sekaligus memperkuat partisipasi pemangku kepentingan dalam penyusunan perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, wilayah perkotaan Manokwari memiliki karakteristik geografis yang beragam, mulai dari kawasan pesisir dan dataran rendah hingga wilayah sungai dan perbukitan. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan rencana tata ruang.

Sejumlah isu lingkungan menjadi perhatian dalam proses penyusunan KLHS, antara lain pengelolaan air dan limbah, banjir dan genangan, potensi gempa bumi, tsunami, longsor, abrasi, pengelolaan persampahan, perlindungan kawasan pesisir, ruang terbuka hijau, serta keanekaragaman hayati.

Marten menjelaskan, KLHS diperlukan agar aspek lingkungan hidup telah dipertimbangkan sejak tahap awal perencanaan tata ruang.

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu dasar dalam merumuskan alternatif penyempurnaan rencana tata ruang serta rekomendasi perbaikan yang dapat diintegrasikan ke dalam RDTR Perkotaan Manokwari 2026–2031.

“Melalui KLHS, berbagai isu lingkungan yang berkaitan dengan perkembangan kawasan perkotaan dapat diidentifikasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan tata ruang,” jelasnya.

Konsultasi publik juga diarahkan untuk membangun kesepahaman mengenai kondisi lingkungan hidup dan karakteristik wilayah Perkotaan Manokwari. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menerima masukan serta aspirasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan perencanaan tata ruang.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari, perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat, badan dan lembaga vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pelaku usaha, serta akademisi.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, S.Hut., M.Ling., bersama unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan seperti banjir, genangan, persampahan, abrasi, keterbatasan ruang terbuka hijau, serta potensi ancaman bencana menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan kondisi lingkungan dan arah perkembangan kawasan perkotaan Manokwari sehingga perlu menjadi perhatian dalam proses penyusunan tata ruang.

Melalui Konsultasi Publik I KLHS tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan agar perencanaan tata ruang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan wilayah.

Tahapan penyusunan KLHS selanjutnya diharapkan tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan unsur terkait lainnya.

Masukan yang dihimpun melalui rangkaian konsultasi publik tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Manokwari 2026–2031.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Dominikus Lokobal

Editor : Julianus Surabut

Sumber Berita: https//:Garudapost.id

Berita Terkait

IMPT Cup Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kaderisasi Mahasiswa Pegunungan Tengah
Marga Ateta Desak Genting Oil Selesaikan Pembayaran Hak Wilayah Adat
LPJ Diterima, BEM UNIPA Periode 2024–2026 Resmi Demisioner
Tidak Ada Hutan, Tidak Ada Kehidupan”, Foker LSM Papua Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Ratusan Pelajar di Wamena Gelar Aksi Tolak MBG, Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan
Masyarakat Sipil Papua Desak Evaluasi Izin PSN GOKPL dan PT Prabu Alaska
Harga Sirih di Pasar Sanggeng Tembus Rp700 Ribu per Kilogram
Pilatus Lagowan: Mahasiswa Unipa Perlu Perkuat Soft Skill
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:14

Pemkab Manokwari Gelar Konsultasi Publik KLHS RDTR Perkotaan 2026–2031

Senin, 21 September 2026 - 21:03

IMPT Cup Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kaderisasi Mahasiswa Pegunungan Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 11:51

Marga Ateta Desak Genting Oil Selesaikan Pembayaran Hak Wilayah Adat

Kamis, 17 September 2026 - 06:44

LPJ Diterima, BEM UNIPA Periode 2024–2026 Resmi Demisioner

Rabu, 16 September 2026 - 14:49

Tidak Ada Hutan, Tidak Ada Kehidupan”, Foker LSM Papua Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Berita Terbaru