GARUDAPOST.ID – Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memilih mempertahankan cakupan perlindungan kesehatan masyarakat dengan menyiapkan alokasi sekitar Rp2 miliar melalui APBD Perubahan. Langkah itu ditegaskan Bupati Bone Bolango Ismet Mile didampingi Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa saat melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan di Ruang Kerja Bupati, Kamis (24/6/2026)
Ismet mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah membenahi berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat, termasuk dampak dari adanya pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan. Karena itu, Pemkab Bone Bolango tetap menyiapkan dukungan anggaran untuk memastikan cakupan kepesertaan masyarakat tetap terjaga.
“Bagaimana membenahi berbagai hal yang sedang kita hadapi sekarang. Kemarin ada pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga sesuai komitmen pemerintah daerah, kita tetap menjamin pencapaian Universal Health Coverage,” ujar Ismet. Ia menjelaskan, dukungan tersebut akan diperkuat melalui APBD Perubahan dengan alokasi kurang lebih Rp2 miliar.
Anggaran itu diarahkan untuk memastikan kepesertaan masyarakat Bone Bolango dalam program jaminan kesehatan tetap terpenuhi.
Bagi pemerintah daerah, UHC bukan hanya persoalan angka kepesertaan, tetapi menyangkut kepastian masyarakat memperoleh perlindungan ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Karena itu, pembenahan data dan kepesertaan menjadi bagian penting yang perlu dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan jaminan kesehatan sesuai ketentuan.
Ismet menegaskan, pemerintah daerah akan terus memastikan kebijakan anggaran berjalan searah dengan kebutuhan masyarakat. Alokasi dalam APBD Perubahan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga agar capaian UHC Bone Bolango tetap dipertahankan. “Dengan dukungan anggaran tersebut, kami berharap masyarakat Bone Bolango tetap memiliki akses terhadap jaminan kesehatan tanpa terhambat persoalan kepesertaan,” pungkasnya.

























