Karawang, Garudapost.id – Informasi mengenai dugaan Penyalahgunaan aset sekolah berupa sekitar 1.000 buah genteng dan sejumlah balok kayu yang disebut masih dalam kondisi layak pakai menjadi perhatian masyarakat. Dugaan tersebut dikaitkan dengan rehabilitas gedung mushala/mesjid SMP Negeri 1 Satu Atap (SATAP) Jayakerta yang berlokasi di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Rabu (23/09/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dari pengeful sekaligus tenaga kerja pengangkut barang material bangunan tersebut diduga telah dipindahkan dari lingkungan sekolah dan diperjualbelikan. Namun demikian, informasi tersebut hingga saat ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut serta klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga keberimbangan informasi, awak media mendatangi SMPN 1 SATAP Jayakerta untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.
Di lokasi, awak media berupaya menemui salah seorang tenaga kependidikan berinisial (R*) yang disebut mengetahui informasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga beberapa jam awak media menunggu di lingkungan sekolah, yang bersangkutan belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan.
Selama berada di lokasi, awak media mengamati sebuah kendaraan roda empat yang sebelumnya terparkir di area sekolah. Menjelang sore hari, awak media melihat dua anak muda yang salah satunya menghampiri kendaraan tersebut dan dibawa oleh seorang pemuda yang datang ke lokasi. Awak media kemudian melakukan penelusuran lanjutan dan mendapati kendaraan tersebut berada di salah satu minimarket yang tidak jauh dari lingkungan sekolah.
Di tempat tersebut, awak media juga bertemu dengan dua orang yang disebut sebagai tenaga pendidik di SMPN 1 SATAP Jayakerta. Saat dimintai keterangan mengenai keberadaan (R*) maupun informasi terkait dugaan penjualan aset sekolah, keduanya belum memberikan penjelasan mengenai substansi persoalan dan hanya menyampaikan bahwa mereka sedang menunggu jemputan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 SATAP Jayakerta belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Belum diperoleh penjelasan mengenai status material yang dimaksud, proses pengambilan barang, maupun mekanisme pengelolaan aset sekolah yang berlaku.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 SATAP Jayakerta serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku
Penulis : (Red) R. Permana
Editor : Redaksi Jabar

























