SPBU Kelurahan Muara Laung l Dipantau Aman Kapolsek Tegaskan Larangan Pengisian Pakai Drum

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | MUARA LAUNG I, 28 SEPTEMBER 2026 — Keadaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kelurahan Muara Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terpantau aman dan tertib pada hari Senin, 28 September 2026.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) IPDA Tri Pamungkas, S.Sos. turun langsung melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi guna memastikan kelancaran pasokan serta pelayanan BBM bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemantauan menunjukkan stok BBM tersedia cukup, antrean kendaraan tertib, dan petugas melayani dengan baik. Tidak ditemukan kelangkaan, penimbunan, maupun praktik jual beli di luar ketentuan.

“Kami memantau langsung keadaan di SPBU Kelurahan Muara Laung I hari ini. Alhamdulillah, keadaan aman, terkendali, dan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Warga dapat membeli kebutuhan BBM dengan tenang,” ujar Kapolsek IPDA Tri Pamungkas, S.Sos.

TEGAS — DILARANG MENGGUNAKAN DRUM/JERIGEN TANPA IZIN RESMI

Kapolsek menegaskan: siapa pun yang terbukti mengisi BBM menggunakan drum, jerigen, atau wadah tidak berizin untuk diperjualbelikan, akan dikenakan sanksi hukum tegas.

DASAR HUKUM:

– Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi:

​

– Penjara paling lama 6 tahun

​

– Denda hingga Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)

– Perpres No. 191 Tahun 2014 — Melarang pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen/drum tanpa surat rekomendasi instansi berwenang

– Pasal 18 ayat (2) Perpres 191/2014 — Dilarang menimbun, menyimpan, atau menggunakan BBM tidak sesuai peruntukan

Pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan.

 

Personel yang bertugas hari ini:

– BRIPDA M. Zaini — Anggota Polsek

Dengan pemantauan rutin ini, keamanan dan keteraturan pasokan BBM di wilayah Muara Laung I senantiasa terjaga demi kepentingan bersama.

 

Liputan, Krismanto,Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berita Pemadaman Internet Nasional Terbukti Hoax — Awak Media Konfirmasi Langsung Ke Humas Polda Kalteng
Kabar Naik Harga Pertalite Per 26 September Terbukti Hoax — Humas Polda Kalteng Konfirmasi
Bupati Dan Ketua DPRD Sidak Lokasi MTQ XI  Panggung Tuntas,Lampu San Layar Lebar Sudah Siap
Samsat Keliling Badan Pendapatan Daerah Kalteng Hadir, Ringankan Beban Masyarakat 
SPBU Puruk Cahu Batasi Pertalite Hanya 3 Liter  Per Kendaraan, Pertamax Masih Merata 5 Liter
Napple Gadget Puruk Cahu: Berbagi Nasi Bungkus, Menabur Berkah Di Jalan Rezeki 
RDA Puruk Cahu Bagikan Masker Gratis Di Jalan Raya, Kabut Asap Baluti Kota Akibat Karhutla
Rumah Dhu’afa As-Salam Puruk Cahu :Donasi Dukung BPBD  Pemadam Karhutla Disambut  Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:24

SPBU Kelurahan Muara Laung l Dipantau Aman Kapolsek Tegaskan Larangan Pengisian Pakai Drum

Kamis, 24 September 2026 - 22:43

Berita Pemadaman Internet Nasional Terbukti Hoax — Awak Media Konfirmasi Langsung Ke Humas Polda Kalteng

Kamis, 24 September 2026 - 22:32

Kabar Naik Harga Pertalite Per 26 September Terbukti Hoax — Humas Polda Kalteng Konfirmasi

Rabu, 23 September 2026 - 10:09

Bupati Dan Ketua DPRD Sidak Lokasi MTQ XI  Panggung Tuntas,Lampu San Layar Lebar Sudah Siap

Selasa, 22 September 2026 - 12:51

Samsat Keliling Badan Pendapatan Daerah Kalteng Hadir, Ringankan Beban Masyarakat 

Berita Terbaru