Pemalang-Jawa Tengah||garudapost.id,
Polemik pengelolaan Koperasi Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mencuat. Sekitar 40 anggota koperasi didampingi tim advokat dari LBH Ambara Keadilan mendatangi kantor UKP DLH di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, untuk meminta kejelasan mengenai simpanan anggota, potongan bulanan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan koperasi.
Audiensi tersebut menjadi perhatian setelah Ketua Koperasi UKP DLH, Tasbun, menyatakan bahwa kondisi kas koperasi saat ini nihil atau kosong. Di sisi lain, para anggota meminta penjelasan secara terbuka mengenai posisi simpanan mereka yang selama ini dipotong setiap bulan.
Kedatangan anggota bersama pendamping hukum tersebut bukan sekadar mempertanyakan keberadaan kas. Mereka juga meminta adanya keterbukaan mengenai administrasi koperasi, laporan keuangan, mekanisme pengembalian simpanan bagi anggota yang ingin keluar, serta pertanggungjawaban pengurus melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belanda Harianja, mengatakan pihaknya membawa kuasa dari sekitar 40 anggota koperasi yang ingin mendapatkan kepastian mengenai hak-hak mereka.
“Mereka ingin berhenti dari koperasi. Kalau sudah keluar, ada konsekuensi terhadap simpanan mereka yang setiap bulan dipotong dari tabungan masing-masing. Kami ingin ada kejelasan, berapa simpanan mereka dan bagaimana mekanisme pengembaliannya,” ujar Julio, dikutip dari pemberitaan Berita Bersatu.
Menurut Julio, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi koperasi secara terbuka. Para anggota, kata dia, membutuhkan penjelasan mengenai pemasukan, pengeluaran, laporan keuangan, serta posisi simpanan masing-masing anggota.
“Kami berharap ada penjelasan dari pengurus. Apakah ada RAT, bagaimana laporan pertanggungjawaban, uang masuk, uang keluar, dan bagaimana posisi simpanan anggota. Itu yang ingin kami dapatkan secara jelas,” katanya.
Kepala DLH Kabupaten Pemalang, Ahmady Stiawan Widatmojo, dalam audiensi tersebut menyatakan membuka ruang komunikasi antara anggota dan pengurus koperasi.
Ahmady menekankan pentingnya pencocokan data simpanan anggota serta pertanggungjawaban pengurus melalui mekanisme organisasi koperasi.
“Saya bertanggung jawab. Artinya, saya tidak ingin teman-teman semuanya ada masalah. Karena itu nanti kita rapat bersama pengurus,” tegas Ahmady.
Ia juga menyinggung informasi bahwa RAT koperasi terakhir disebut berlangsung pada 2019. Jika informasi tersebut benar, menurut Ahmady, kondisi itu perlu segera ditindaklanjuti dengan pembenahan administrasi dan pertanggungjawaban organisasi.
“Kalau memang RAT terakhir tahun 2019, berarti harus segera kita selesaikan. Kita cocokkan data, mulai dari berapa simpanan masing-masing anggota, sejak kapan dipotong, sampai siapa saja pengurus yang masih bertanggung jawab,” ujarnya.
Ahmady pun meminta pengurus segera menggelar RAT. Forum tersebut dinilai penting untuk membahas kondisi koperasi secara terbuka sekaligus menentukan langkah penyelesaian bersama.
“Saya minta pengurus segera melakukan RAT. Semua harus dibuka dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada persoalan yang menggantung,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Koperasi UKP DLH, Tasbun, mengakui kondisi kas koperasi saat ini nihil.
“Memang saat ini uang kas koperasi nihil atau kosong. Saya selaku ketua siap bertanggung jawab. Kalau ada kesalahan, harus diperbaiki. Persoalan ini harus diselesaikan secara baik dan melalui mekanisme yang ada,” tegas Tasbun.
Tasbun menyatakan kesiapannya bertanggung jawab atas persoalan yang dipertanyakan para anggota. Ia juga menegaskan penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme organisasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Pengakuan mengenai kondisi kas tersebut menjadi salah satu poin yang kemudian mendorong anggota untuk meminta penjelasan lebih terperinci mengenai pengelolaan koperasi, termasuk pencatatan simpanan dan potongan anggota.
Pertemuan Lanjutan Dijadwalkan 7 Oktober
Audiensi tersebut belum menjadi akhir dari persoalan. Para pihak sepakat melanjutkan pembahasan pada 7 Oktober 2026 mendatang.
Dalam pertemuan lanjutan, anggota berharap memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai data keanggotaan, besaran simpanan, potongan bulanan, kondisi kepengurusan, laporan keuangan, serta mekanisme pertanggungjawaban koperasi.
Desakan untuk segera menggelar RAT juga menjadi salah satu poin utama dalam audiensi. Melalui forum resmi tersebut, para anggota berharap seluruh data dan kondisi koperasi dapat dibahas secara terbuka serta menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas.
Kini, bola penyelesaian berada pada agenda pertemuan lanjutan 7 Oktober 2026.
Para anggota menunggu bukan hanya penjelasan, tetapi juga kejelasan mengenai posisi simpanan mereka dan pertanggungjawaban pengelolaan Koperasi UKP DLH Pemalang
Penulis : Ragil
Editor : Red jateng



















