WAMENA, Garudapost.id—Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (DPC AMPTPI) Cabang Jayawijaya menyampaikan sejumlah pandangan terkait dinamika politik dan sosial di Papua dalam aksi mimbar bebas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) se-Wilayah Baliem Wamena, Rabu (30/9/2026).
Perwakilan AMPTPI Cabang Jayawijaya, Agustinus Silimo Mabel, dalam penyampaiannya menyoroti sejarah hubungan Indonesia, Belanda, dan Papua serta perkembangan kebijakan otonomi khusus dan pemekaran wilayah di Papua.
Salah satu poin yang disampaikan AMPTPI adalah penolakan terhadap proses politik yang menurut mereka berkaitan dengan New York Agreement 1962. AMPTPI menyatakan memandang perjanjian tersebut sebagai bagian dari persoalan sejarah Papua yang perlu terus dibahas dan dikaji.
Secara historis, dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa Agreement concerning West New Guinea (West Irian) atau New York Agreement ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda di New York pada 15 Agustus 1962. Perjanjian tersebut kemudian mulai berlaku pada 21 September 1962 setelah Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 1752 (XVII).
Dalam perjanjian tersebut, administrasi wilayah Papua Barat atau West New Guinea pada awalnya direncanakan dialihkan dari Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum kemudian dialihkan kepada Indonesia. Dokumen tersebut juga memuat ketentuan mengenai pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri bagi penduduk wilayah tersebut.
Dalam aksi tersebut, Agustinus juga menyampaikan pandangan AMPTPI mengenai pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Ia menilai kebijakan tersebut, termasuk pemekaran daerah, perlu dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
AMPTPI juga menyoroti berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan yang menurut mereka masih terjadi di Papua, khususnya di wilayah Papua Pegunungan. Pernyataan tersebut mencakup isu pengungsian, operasi keamanan, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang menurut AMPTPI perlu mendapat perhatian.
Agustinus menyerukan agar organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan, termasuk organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung, dapat membangun ruang dialog dan menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua.
Menurutnya, mahasiswa dan organisasi kepemudaan memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan melalui mekanisme organisasi serta mendorong pembahasan mengenai persoalan Papua secara terbuka.
AMPTPI Cabang Jayawijaya menyatakan bahwa penyampaian sikap tersebut merupakan bagian dari keterlibatan organisasi dalam merespons isu-isu yang berkembang di Papua, khususnya Papua Pegunungan.
Dalam aksi mimbar bebas tersebut, AMPTPI juga menyerukan persatuan di antara organisasi pergerakan dan elemen masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mengenai persoalan sosial, politik, pembangunan, dan hak-hak masyarakat Papua.
Penyampaian sikap tersebut menjadi bagian dari dinamika aksi mimbar bebas KNPB se-Wilayah Baliem Wamena yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.(*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin
Sumber Berita: https//:Garudapost.id



















