Angka Di Kertas, Bangunan Di Lapangan , Siapa Yang Memastikan RP600 JUTA TEPAT SASARAN?

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini, Sudut Pandang 

Oleh: Roni Leriang

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan boleh berdiri dengan batu dan semen, tetapi kepercayaan masyarakat hanya bisa berdiri di atas kejujuran dan keterbukaan.”

 

Ada pertanyaan yang tidak boleh dibungkam oleh tembok bangunan. Ada angka yang tidak cukup dijelaskan hanya dengan selembar dokumen. Dan ada penggunaan dana yang, betapapun baik tujuan awalnya, tetap harus berani diuji secara terbuka. Kini, sorotan mengarah pada pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar yang disebut didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Nagari dengan nilai lebih dari Rp600 juta. Persoalannya bukan semata-mata berapa besar dana yang dikucurkan. Persoalan yang lebih mendasar adalah: apakah nilai dana tersebut benar-benar sebanding dengan pekerjaan fisik yang dihasilkan?

 

Pertanyaan ini bukan vonis. Bukan pula tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan. Namun di tengah persoalan ini, mata masyarakat juga tertuju kepada pihak yang menyalurkan dana tersebut: Bank Nagari. Apakah sebelum menyetujui angka Rp600 juta lebih, pihak Bank Nagari telah melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan? Apakah ada verifikasi mendalam mengenai kesesuaian antara rincian biaya dengan spesifikasi bangunan yang akan dibangun? Dan yang tak kalah penting — apakah tidak dilakukan peninjauan kembali setelah gedung berdiri? Apakah ada langkah follow-up untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar terwujud dalam bangunan yang sesuai dengan rencana yang disepakati? Pertanyaan ini wajar diajarkan, karena tanggung jawab penyalur dana tidak berakhir saat uang cair — ia baru dimulai.

 

Persoalan jalur pengajuan pun tak kalah penting. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Mak Lundai, permohonan dana CSR tersebut disebut diajukan melalui Islamic Centre — bukan langsung oleh MUI sebagai lembaga yang akan menggunakan gedung tersebut. Di sinilah pertanyaan kelembagaan perlu dijawab secara terang. Apa dasar pengajuan melalui Islamic Centre? Siapa yang bertindak sebagai pemohon resmi? Siapa penerima atau pengelola dana? Apakah Bank Nagari memastikan kejelasan hubungan kelembagaan antara pihak pengaju dan pihak penerima manfaat sebelum menyetujui pencairan? Jika mekanisme itu memang sesuai ketentuan, penjelasan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Jika belum jelas, inilah saatnya ditelusuri.

 

Dugaan lain yang berkembang: apakah penyaluran dana dilakukan melalui survei kelayakan yang memadai? Anggaran yang disetujui terlihat melebihi nilai fisik bangunan yang kini berdiri. Jika benar proses verifikasi belum dilakukan secara menyeluruh, maka dokumen pendukung — proposal, RAB, bukti pencairan, laporan penggunaan dana, hingga berkas serah terima — layak untuk ditunjukkan. Bank Nagari sebagai penyalur dana CSR tentu memiliki prosedur baku: apakah RAB diperiksa kelayakannya? Apakah hasil bangunan diverifikasi kesesuaiannya? Publik tidak menuntut kesempurnaan. Publik hanya menuntut keterbukaan. Jangan sampai kita hanya disuguhi angka tanpa rincian, bangunan tanpa penjelasan, dan pertanyaan tanpa jawaban.

 

Ada satu hal yang membuat persoalan ini perlu disikapi dengan kehati-hatian lebih besar: gedung yang dipersoalkan berkaitan dengan lembaga keagamaan. MUI bukan sekadar nama pada papan gedung. Ia membawa tanggung jawab moral di tengah masyarakat. Karena itu, kejelasan pengelolaan pembangunan bukan hanya menyangkut administrasi, melainkan juga menyangkut kepercayaan. Namun pertanyaan terhadap proses pembangunan tidak boleh berubah menjadi penilaian terhadap seluruh lembaga tanpa bukti. Justru dengan keterbukaan — baik dari pengelola dana maupun penerima manfaat — kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. Keterbukaan bukan tanda kelemahan; itu adalah bukti integritas.

 

Lima pertanyaan sederhana namun mendasar layak dijawab — dan satu pertanyaan khusus kepada Bank Nagari: berapa rincian pasti dana dan penggunaannya? Siapa pemohon, penerima, dan pengelola dana beserta dasar hukumnya? Bagaimana RAB dan perhitungan biaya disusun dan diperiksa? Apakah survei kelayakan dan peninjauan pasca-pembangunan dilakukan? Dan apakah tersedia laporan realisasi yang dapat diperiksa? Kepada Bank Nagari: sudahkah dilakukan pemeriksaan teliti terhadap RAB sebelum menyetujui pencairan? Dan apakah ada pengecekan setelah bangunan selesai untuk memastikan nilai yang dibangun sesuai dengan dana yang disalurkan? Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang batu, semen, atau ratusan juta rupiah. Ini tentang bagaimana amanah dikelola. Gedung dapat selesai dibangun dalam bulan. Namun kepercayaan masyarakat bisa runtuh hanya karena satu pertanyaan yang dibiarkan tanpa jawaban.

Facebook Comments Box

Penulis : Roni Leriang

Berita Terkait

Transparan Tanpa Intervensi! 210 Bakal Calon Kades di Karawang Jalani Tes CAT di Unsika
Perumdam Tirta Tarum Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81: Bersama Rakyat, Jaga Persatuan dan Kedaulatan NKRI
Kecelakaan Maut di Purwasari Karawang, Tiga Pelajar Tewas Tabrak Tronton
‎Ratusan Warga Poponcol Berkumpul di Alun-alun Karawang Bersiap untuk Geruduk Kantor BPN dan Kantor Dinas PUPR Karawang 
Peringati Hari Batik Nasional 2026, Perumda Tirta Tarum Ajak Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
Perumdam Tirta Tarum Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026: Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
BPD Karawang Dikukuhkan,2.251 Anggota Jalani Masa Bakti Hingga 2034
Polres metro Bekasi dan Polsek jajaran gelar pelayanan masyarakat pagi. Pastikan arus lalu lintas lancar 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:34

Angka Di Kertas, Bangunan Di Lapangan , Siapa Yang Memastikan RP600 JUTA TEPAT SASARAN?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:52

Transparan Tanpa Intervensi! 210 Bakal Calon Kades di Karawang Jalani Tes CAT di Unsika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perumdam Tirta Tarum Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81: Bersama Rakyat, Jaga Persatuan dan Kedaulatan NKRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:16

Kecelakaan Maut di Purwasari Karawang, Tiga Pelajar Tewas Tabrak Tronton

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:56

‎Ratusan Warga Poponcol Berkumpul di Alun-alun Karawang Bersiap untuk Geruduk Kantor BPN dan Kantor Dinas PUPR Karawang 

Berita Terbaru