Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID Musi-Rawas(pali),-Perjuangan Dahlia (nama samaran), warga Kecamatan Abab, untuk mendapatkan keadilan berujung kekecewaan. Keluarga korban mengaku tidak puas dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama tujuh hari kepada H, oknum anggota Polres PALI yang mereka laporkan.

“Keluarga menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan dampak yang mereka klaim dialami korban. Kekecewaan itu disampaikan Andi Lala, sepupu Dahlia, yang selama ini turut mendampingi keluarga dalam memperjuangkan kasus tersebut.

“Kami merasa keputusan itu sangat tidak adil. Masa depan adik kami dirusak, tapi pelaku hanya dihukum ringan,” kata Andi Lala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut Andi, H sebelumnya diketahui memiliki hubungan pacaran dengan Dahlia. Namun, dalam perjalanan hubungan tersebut, keluarga korban menuding H pernah memaksa Dahlia melakukan hubungan yang tidak semestinya.

“Keluarga, kata Andi, sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Salah satunya dengan membuka komunikasi agar keduanya dinikahkan. Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil dan keluarga korban mengaku hanya menerima janji.

“Merasa tidak mendapatkan penyelesaian, keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur pengaduan internal Polri. Laporan disampaikan kepada Propam hingga Polda Sumatera Selatan.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, keluarga korban mengaku kembali kecewa setelah mengetahui sanksi yang dijatuhkan dalam sidang etik hanya berupa penempatan khusus selama tujuh hari.

“Keputusan ini melukai hati keluarga kami. Kami memohon kepada Presiden Prabowo, Kapolri, Komisi III DPR RI, Kompolnas dan Komnas Perempuan agar dapat memberikan keadilan untuk adik kami,” ujar Andi.

“Andi berharap lembaga-lembaga tersebut dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang menurut keluarganya telah menimbulkan dampak besar bagi korban.

Facebook Comments Box

Penulis : Andi Irawan

Editor : Ahmad

Berita Terkait

Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
Pembukaan Kejuaraan Tinju Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumsel tahun 2026
Pembagian paket sekolah anak Indonesia tahap 1 oleh keluarga besar purna Adhyaksa tahun 2026
permohonaan warga berharap pemerintah kota Lubuklinggau berklapikasi terhadap laporan isi hati seorang keluhan warga pada hak layak menerimah bantuan 
Pengukuhan orientasi politik partai PKB provinsi sumatera selatan tahun 2026
Bantu Sesama,”Mobil Senyum” Sukses bikin Anak-Anak dan Warga Bahagia
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Lubuk Linggau: Pancasila Harus Diamalkan dalam Setiap Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:38

Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03

Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:31

Pembukaan Kejuaraan Tinju Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumsel tahun 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:01

Pembagian paket sekolah anak Indonesia tahap 1 oleh keluarga besar purna Adhyaksa tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:43

permohonaan warga berharap pemerintah kota Lubuklinggau berklapikasi terhadap laporan isi hati seorang keluhan warga pada hak layak menerimah bantuan 

Berita Terbaru