Garudapost.id-Denpasar/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Andi Wijaya Rivai, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dari Eem Nurmanah kepada I Gusti Putu Milawati, Senin (12/10).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyambut kepemimpinan baru di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antara jajaran Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Provinsi Bali.
Pergantian kepemimpinan ini menyusul pelantikan I Gusti Putu Milawati sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada 5 Oktober 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta.
Sebelumnya, I Gusti Putu Milawati mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Eem Nurmanah mendapatkan penugasan baru sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Bali dalam kegiatan pisah sambut tersebut mencerminkan pentingnya menjaga hubungan kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin antara kedua instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Momentum pergantian kepemimpinan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Andi Wijaya Rivai, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Eem Nurmanah selama memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Ia juga menyampaikan harapan agar hubungan kerja sama yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan semakin diperkuat di bawah kepemimpinan yang baru.
Menurutnya, meskipun memiliki tugas dan fungsi kelembagaan yang berbeda, Kantor Wilayah Ditjenpas Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memiliki ruang kerja sama yang perlu terus dijaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan sistem hukum dan pemasyarakatan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas pengabdian pejabat sebelumnya sekaligus menyambut semangat baru dalam melanjutkan berbagai program dan tanggung jawab kelembagaan.


















