Garudapost.id-Geser/Menyadari bahwa pemulihan karakter Warga Binaan harus bertumpu pada penguatan mental dan spiritual, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser membangun sinergi lintas instansi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seram Timur. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna menghadirkan pembinaan keagamaan yang mendalam, terstruktur, dan berkelanjutan, Selasa (13/10).
Pembinaan rohani yang optimal tidak dapat berjalan secara parsial. Melalui penandatanganan PKS ini, Lapas Geser dan KUA Seram Timur menyatukan sumber daya, keahlian, dan program kerja. Kolaborasi ini menjadi instrumen penting untuk mengatasi keterbatasan serta memperluas ruang refleksi bagi Warga Binaan dengan menghadirkan para penyuluh agama profesional langsung ke dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan Undang-Undang Pemasyarakatan yang humanis.
“Kami menyadari bahwa perbaikan karakter Warga Binaan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan instansi terkait seperti KUA Seram Timur untuk membentuk kesiapan mental Warga Binaan agar mampu mempraktikkan nilai-nilai agama saat berbaur kembali di tengah masyarakat. Melalui PKS dan pengabdian bersama ini, kami berharap Warga Binaan memiliki benteng spiritual yang kuat, sehingga saat bebas nanti, mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi baru yang bermanfaat,” jelas Nober.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KUA Seram Timur, Muhammad Syafi Rumalutur, menegaskan bahwa pelayanan spiritual di dalam Lapas merupakan bagian integral dari tugas pengabdian sosial dan pembinaan umat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan materi bimbingan yang tepat sasaran, humanis, dan kontekstual. PKS ini menegaskan komitmen kami bersama Lapas Geser dalam mencetak Warga Binaan yang berakhlak. Semoga kolaborasi ini membawa perubahan nyata bagi keimanan mereka. Kita semua berharap mereka mengalami transformasi kepribadian yang substansial, menjadi pribadi yang lebih taat beribadah, mandiri, dan berakhlak mulia,” tutur Rumalutur.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Geser, Junaidi Laisouw, menyampaikan bahwa jajaran pembinaan siap mengawal teknis pelaksanaan PKS ini agar berjalan konsisten dan akuntabel.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi kokoh untuk menyusun jadwal pembinaan rutin, seperti kultum dan penyuluhan tematik, guna mengoptimalkan akselerasi proses reintegrasi sosial Warga Binaan. Target jangka panjang kita adalah terbangunnya kepercayaan publik bahwa Warga Binaan yang keluar dari Lapas Geser telah dibekali benteng spiritual yang kuat, sehingga masyarakat siap menerima mereka kembali tanpa diskriminasi,” ungkap Junaidi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Geser dan KUA Seram Timur membuktikan bahwa keberhasilan program reintegrasi sosial tidak dapat bertumpu pada satu pilar tunggal, melainkan hasil kolaborasi multisektor yang menempatkan pemulihan kemanusiaan sebagai prioritas bersama. Dengan memadukan aspek hukum pemasyarakatan dan bimbingan moral keagamaan, kedua instansi optimis mampu mencetak agen perubahan yang siap berkontribusi positif bagi kemajuan daerah kelak.

















