Garudapost.id-Denpasar/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali mengikuti kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang pelaksanaan tindakan rehabilitasi narkotika bersama vonis pidana yang diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Kegiatan ini menjadi forum pembahasan mengenai pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan yang menjalani pidana, sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Selasa(13/10).
Kegiatan tersebut dibawakan oleh Kepala Subdirektorat Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hetti Widiastuti. Kanwil Ditjenpas Bali diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, yang mengikuti diskusi bersama para peserta untuk membahas pelaksanaan rehabilitasi narkotika yang terintegrasi dengan proses pembinaan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras mengenai pelaksanaan tindakan rehabilitasi narkotika bersama vonis pidana, sehingga program rehabilitasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan warga binaan. Kanwil Ditjenpas Bali terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan, khususnya dalam penanganan warga binaan terkait penyalahgunaan narkotika, guna mendorong proses pemulihan serta mempersiapkan mereka kembali berperan positif di tengah masyarakat.


















