Garudapost.id Sumut
Langkat – Tim gabungan dari berbagai instansi terkait menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor secara serentak di wilayah hukum Polres Langkat, tepatnya di depan Kantor Polsek Babalan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Operasi ini merupakan bagian dari gerakan razia gabungan yang dilaksanakan secara serentak di 33 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Satlantas Polres Langkat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Samsat Stabat, UPTD Pependa, serta PT Jasa Raharja. Target utama dari operasi ini adalah untuk menjaring dan menertibkan para pengendara yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Pependa Samsat Pangkalan Brandan, Febri E. Guru Singa, S.STP., MSP., selaku penanggung jawab administrasi data wajib pajak, menyatakan bahwa operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, tim gabungan juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat bagi pengendara yang terbukti menunggak.
“Operasi sadar pajak ini merupakan bagian dari gerakan serentak di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara untuk menjaring pengendara yang menunggak pajak kendaraan bermotor,” ujar Febri dalam keterangannya di lokasi razia.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, masing-masing instansi memegang peranan penting sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Melalui operasi gabungan yang humanis namun tegas ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mengesahkan surat kendaraan dapat meningkat. Hal ini penting demi mendukung pembangunan daerah serta memastikan kepastian jaminan perlindungan jasa raharja bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Utara.
Penulis : B.Panjaitan
Editor : S Tarigan



















