GARUDAPOST.ID PALEMBANG,-Dugaan aksi pelecehan seksual di lingkungan kerja mengguncang Kota Palembang, Sumatera Selatan. Seorang karyawati SPPG berinisial EN (25) melaporkan mantan atasannya yang merupakan mantan Kepala SPPG Bukit Lama berinisial FRP ke Polda Sumsel atas kasus dugaan perbuatan pelecehan fisik hingga ajakan menginap di hotel.
”Korban yang merasa martabatnya dilecehkan serta menderita trauma berat akhirnya memantapkan diri menempuh jalur hukum dengan didampingi keluarga serta tim kuasa hukumnya pada Selasa (20/10/2026).
“Kronologi Pelecehan: Dielus Saat Berbaring Hingga Komentar Sensual di WA
Aksi tidak senonoh tersebut pertama kali dialami korban pada 23 Februari 2026 sekira pukul 08.00 WIB di ruang istirahat Mitra SPPG Bukit Lama, Palembang.
”Saat EN tengah berbaring melepas lelah, terlapor FRP mendadak datang dan ikut berbaring tepat di samping korban. Pelaku lantas nekat memegang punggung serta mengelus kepala korban. Meski tepisan keras langsung dilayangkan korban, FRP justru menawarkan jasa pijatan. Tak berhenti di situ, terlapor juga berulang kali melayangkan pesan WhatsApp dan DM bermuatan sensual pada status senam korban, serta kerap mengajak korban menginap di hotel.
”Kejadiannya pagi di ruang istirahat. Dia menghampiri lalu memegang punggung dan mengelus kepala, saya langsung menepis tangannya tapi pelaku malah menawarkan pijatan. Dia juga sering mengajak nginap di hotel dan komen bernada sensual di WA. Saya trauma kalau istirahat di tempat kerja, saya harap polisi segera mengamankan pelaku,” beber EN, Selasa (20/10/2026).
“Pelaku Hengkang Tanpa Minta Maaf, Ditres PPA & PPO Polda Sumsel Periksa Saksi
Usai perbuatannya dilaporkan korban ke pengelola dapur, terlapor FRP sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik maupun menyampaikan permohonan maaf. Terlapor bahkan langsung hengkang saat dialihkan tugasnya tanpa pamit secara langsung dan hanya mengirimkan pesan singkat via WhatsApp.
”Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengonfirmasi bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci dan saat ini tengah berkoordinasi untuk pemeriksaan psikologi korban serta melibatkan ahli pidana guna memproses hukum pelaku.
Penulis : Andi Irawan
Editor : Ah



















