Polresta Banyumas Bongkar Penambangan Emas Ilegal

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – jateng ||garudapost.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah membongkar praktik tambang emas ilegal yang yang berada di Grumbul Karangalang, Desa Paningkaban dan pengolahannya di Grumbul Babakan Kidul, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka adalah SRO alias BDI, 51, NM alias AYG, 50, dan SBN alias UDN, 56. Ketiganya berperan sebagai pemodal sekaligus pengelola kegiatan penambangan dan pengolahan emas tanpa izin resmi.

dalam pengungkapan kasus, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di dua titik lokasi. Di sana, polisi mendapati lubang tambang dengan kedalaman sekitar 55 meter dan ukuran mulut lubang 80 sentimeter x 80 sentimeter yang masih aktif digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menemukan para pekerja yang tengah menggali material untuk kemudian diolah secara mandiri guna memisahkan kandungan emas. “Dari hasil pemeriksaan, satu lubang tambang dapat menghasilkan sekitar 7 gram emas setiap minggu dengan nilai ekonomi kurang lebih Rp10 juta,” ungkapnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” katanya.Senin. (6/4/2026)

Saat ini, para tersangka bersama barang bukti berupa peralatan tambang dan hasil olahan emas telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Revitalisasi SDN 16 Pakasalo Maros: Pekerja Diduga Tak Pakai APD
Calon Kades Telukbango Bang Rusli DS Paparkan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Anto K.Mahfudin, S.E Kandidat No.(3) Usung Program Pro-Rakyat Untuk KARANGJAYA 
Kuwu Apud Dapat Nomor Urut 2,di Pilkades Kertasari Warga nyatakan Dukungannya.
Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan
Rapat Minggon Desa Karyasari Bahas Banjir hingga Stunting 29 Anak Tercatat dan Publik Disiapkan 
Dorong Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Warga Binaan Rutan Pemalang Panen Ikan Lele
Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian,Warga Binaan Rutan Pemalang Tekuni Budidaya ikan Lele
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:37

Revitalisasi SDN 16 Pakasalo Maros: Pekerja Diduga Tak Pakai APD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:28

Calon Kades Telukbango Bang Rusli DS Paparkan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:06

Anto K.Mahfudin, S.E Kandidat No.(3) Usung Program Pro-Rakyat Untuk KARANGJAYA 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:40

Kuwu Apud Dapat Nomor Urut 2,di Pilkades Kertasari Warga nyatakan Dukungannya.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:22

Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru