Polresta Banyumas Bongkar Penambangan Emas Ilegal

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas – jateng ||garudapost.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah membongkar praktik tambang emas ilegal yang yang berada di Grumbul Karangalang, Desa Paningkaban dan pengolahannya di Grumbul Babakan Kidul, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka adalah SRO alias BDI, 51, NM alias AYG, 50, dan SBN alias UDN, 56. Ketiganya berperan sebagai pemodal sekaligus pengelola kegiatan penambangan dan pengolahan emas tanpa izin resmi.

dalam pengungkapan kasus, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di dua titik lokasi. Di sana, polisi mendapati lubang tambang dengan kedalaman sekitar 55 meter dan ukuran mulut lubang 80 sentimeter x 80 sentimeter yang masih aktif digunakan.

Selain itu, petugas juga menemukan para pekerja yang tengah menggali material untuk kemudian diolah secara mandiri guna memisahkan kandungan emas. “Dari hasil pemeriksaan, satu lubang tambang dapat menghasilkan sekitar 7 gram emas setiap minggu dengan nilai ekonomi kurang lebih Rp10 juta,” ungkapnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” katanya.Senin. (6/4/2026)

Saat ini, para tersangka bersama barang bukti berupa peralatan tambang dan hasil olahan emas telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
.Wakapolres Tegal Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal Tahun 2026
Viral.! Kabupaten Tegal. Banyak bermunculah tanah pertanian jadikan zona kaplingan. 
Pemukiman warga akibat tanah bergerak desa Padasari , HUNTARA, sangat mewah.
Kisah mbah imam yang sempat hilang di Argosuka Banjarnegara dan kini di temukan warga di hutan
Bendungan Cipero Jebol, Warga Desak Perbaikan Segera untuk Antisipasi Banjir
Warga Desa Luwi Jawa Murka, Ketua BUMDes Didemo Massal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:43

Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 14 April 2026 - 15:25

Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Selasa, 14 April 2026 - 15:16

.Wakapolres Tegal Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Tegal Tahun 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:59

Viral.! Kabupaten Tegal. Banyak bermunculah tanah pertanian jadikan zona kaplingan. 

Selasa, 14 April 2026 - 11:39

Pemukiman warga akibat tanah bergerak desa Padasari , HUNTARA, sangat mewah.

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38