Polisi Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Wiradesa, Dua Pemuda Diamankan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan -Jateng | garudapost. Id

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria yang berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 19.30 wib. Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (21) dan MI (26), warga Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melaui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Unit Opsnal telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sejak adanya laporan masyarakat,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar ganja, delapan paket kecil ganja siap edar, satu unit timbangan, uang tunai sebesar Rp. 294 ribu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula pada Senin, 6 April 2026, saat Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Wiradesa. Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi kejadian.

“Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Editor : Humas Polres Pekalongan

Facebook Comments Box

Penulis : M. Ali

Editor : Red jateng

Sumber Berita: Humas polres pekalongan

Berita Terkait

PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU
Berkumpul Ratusan Ibu-Ibu, Tim Pemenangan Marjono (KJ) Gelar Makan Bakso Bersama di Babakan Banten
Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sekarputih Gelar Karnaval Diikuti Empat Dusun
FESTIVAL RAKYAT PANDAWA CURUP JALIN KERJASAMA DENGAN PERDANARIA 04 JAKARTA, HADIRKAN WAHANA KELAS IBUKOTA.
Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian
Keindahan Waduk Jatiluhur, Pesona Alam dan Bendungan Terbesar di Indonesia
Wawan “Gemoy” Terus Rapatkan Barisan, Gelar Temu Warga dan Relawan di Kampung Pacing Lio Desa Sumberreja
SDN Amansari II Borong Prestasi, Hamzah Juara 1 Nembang Pupuh dan Toni Ababil Juara 2 Ngadongeng di FTBI Kab. Karawang 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34

PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:02

Berkumpul Ratusan Ibu-Ibu, Tim Pemenangan Marjono (KJ) Gelar Makan Bakso Bersama di Babakan Banten

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:08

FESTIVAL RAKYAT PANDAWA CURUP JALIN KERJASAMA DENGAN PERDANARIA 04 JAKARTA, HADIRKAN WAHANA KELAS IBUKOTA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56

Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:18

Keindahan Waduk Jatiluhur, Pesona Alam dan Bendungan Terbesar di Indonesia

Berita Terbaru