Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GarudaPost.id-Pagaralam Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap peredaran narkotika di dua lokasi berbeda dengan mengamankan tiga pelaku serta barang bukti sabu seberat 25,60 gram dan ganja 8,39 gram, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial M (32)Laki2 Belum bekerja dan berinisial J (34) Laki2 belum bekerja. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta enam paket ganja.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi SH, mewakili Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd.Kep, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Iptu Doris.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan milik bersama dengan seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Selain itu, diketahui pula keterlibatan seorang perempuan berinisial IP (22) Belum bekerja ,dalam jaringan tersebut.

Berdasarkan pengembangan, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak ke Wilayah Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, yakni seorang perempuan berinisial IP tersebut.

“Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu pelaku perempuan di wilayah Kabupaten Lahat yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika ini,” tambahnya.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip bening, pipet modifikasi, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1Tahun 2023 tentang KUHP terbaru.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Iptu Doris.(AD)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026
pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Gagalkan Pengangkutan 4.200 Liter BBM Olahan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan
Pembukaan Kejuaraan Tinju Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumsel tahun 2026
HERLINA MAKSUM PIMPIN EDUKASI CEGAH STUNTING: PUSKESMAS DUNGALIYO DAN PT PNM CABANG MANADO BERSINERGI DEMI KESEHATAN IBU DAN ANAK
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:03

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:42

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:37

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:07

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Gagalkan Pengangkutan 4.200 Liter BBM Olahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:38

Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:59