Gawat Panipahan Sarang Bandar Narkoba, Negara Jangan Kalah oleh Jaringan Para Bandar Narkoba Panipahan 

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id Panipahan, Rokan Hilir 10 April 2026Lembaga Monitoring Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Wilayah Sumbagut melalui perwakilannya, Rahman, menyampaikan kecaman keras atas kondisi yang terjadi di wilayah pesisir Panipahan yang kini dinilai telah memasuki fase darurat akibat dugaan peredaran narkotika yang semakin merajalela.

Kecaman ini tidak hanya ditujukan kepada lambannya respons aparat penegak hukum, tetapi juga terhadap minimnya kesadaran dan keberanian sebagian masyarakat dalam menyampaikan laporan secara aktif dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan aparat. Fakta di lapangan menunjukkan adanya keterlambatan laporan, bahkan indikasi pembiaran sosial. Ini berbahaya. Kejahatan narkotika berkembang cepat di wilayah yang masyarakatnya memilih diam,” tegas Rahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panipahan: Wilayah Strategis yang Rentan Disusupi Jaringan Gelap

Sebagai kawasan pesisir dengan karakteristik pemukiman di atas perairan dan jalur perdagangan laut yang langsung terhubung dengan Selat Malaka, Panipahan memiliki kerentanan tinggi terhadap aktivitas ilegal lintas wilayah.

Dahulu dikenal sebagai “Texas Riau” karena perputaran ekonomi yang cepat dari sektor perikanan dan hasil laut, kini wilayah tersebut justru menghadapi ancaman serius berupa infiltrasi jaringan narkotika yang memanfaatkan celah geografis dan lemahnya pengawasan.

Menurut DPP TOPAN RI, kondisi ini bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan sudah mengarah pada ancaman sistemik terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Aksi Massa Jilid II: Akumulasi Kekecewaan dan Ketidakpercayaan

Aksi massa yang terjadi untuk kedua kalinya pada Jumat sore (10/4) di depan Mapolsek Panipahan menjadi indikator kuat bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini mulai tergerus.

Ratusan hingga ribuan warga turun ke jalan, menuntut tindakan nyata terhadap dugaan bandar narkoba berinisial A yang disebut-sebut telah lama beroperasi.

Massa bahkan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas terlarang di Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Situasi sempat memanas dan nyaris tidak terkendali, memperlihatkan betapa seriusnya eskalasi sosial yang terjadi.

Rahman: Ini Bukan Lagi Keluhan, Ini Alarm Bahaya

Rahman menegaskan bahwa aksi tersebut harus dibaca sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar dinamika sosial biasa.

“Kalau masyarakat sudah turun dua kali dalam skala besar, itu bukan lagi aspirasi—itu bentuk keputusasaan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba, apalagi di wilayah strategis seperti Panipahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya potensi risiko yang jauh lebih besar jika kondisi ini terus dibiarkan, termasuk konflik horizontal, tindakan main hakim sendiri, hingga jatuhnya korban jiwa.

Desakan Tegas: APH Harus Bertindak Cepat, Terukur, dan Transparan

DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut mendesak aparat penegak hukum, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, untuk:

Segera melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih

Membuka informasi penanganan kasus secara transparan kepada publik

Memperkuat pengawasan wilayah pesisir sebagai jalur rawan distribusi narkotika

Melibatkan masyarakat dalam sistem pelaporan yang aman dan terlindungi

Penegasan Akhir: Jangan Tunggu Panipahan Meledak

Menutup pernyataannya, Rahman mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan dan lemahnya sinergi antara masyarakat dan aparat hanya akan memperparah situasi.

“Jangan tunggu Panipahan benar-benar meledak. Ketika masyarakat sudah kehilangan kepercayaan, maka yang muncul bukan lagi hukum, tapi chaos. Ini yang harus dicegah sekarang, bukan nanti,” pungkasnya.

DPP TOPAN RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memonitor perkembangan kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

M.ikhsan (TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan
Rapat Minggon Desa Karyasari Bahas Banjir hingga Stunting 29 Anak Tercatat dan Publik Disiapkan 
Kebakaran Kamar Akibat Puntung Rokok Di Desa Sindangwangi Renggut Nyawa Lansia
TOHA — TULUS, OPTIMIS, HARMONIS, AMANAH: SIAP WUJUDKAN DESA AMANSARI MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA PERIODE 2026-2034
KPM di Limau Gadang Mengaku Takut dan Bingung, Dugaan Persoalan Bansos PKH hingga Ancaman Penghapusan Berita Jadi Sorotan
PJT II dan BBWS Citarum Normalisasi Irigasi di Jayakerta
Transparan Tanpa Intervensi! 210 Bakal Calon Kades di Karawang Jalani Tes CAT di Unsika
Perumdam Tirta Tarum Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81: Bersama Rakyat, Jaga Persatuan dan Kedaulatan NKRI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:22

Minggon Perdana Camat Baru Pakisjaya, Ferry Muharam Serap Aspirasi Petani Terdampak Kekeringan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:03

Rapat Minggon Desa Karyasari Bahas Banjir hingga Stunting 29 Anak Tercatat dan Publik Disiapkan 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:02

Kebakaran Kamar Akibat Puntung Rokok Di Desa Sindangwangi Renggut Nyawa Lansia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:44

TOHA — TULUS, OPTIMIS, HARMONIS, AMANAH: SIAP WUJUDKAN DESA AMANSARI MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA PERIODE 2026-2034

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:32

KPM di Limau Gadang Mengaku Takut dan Bingung, Dugaan Persoalan Bansos PKH hingga Ancaman Penghapusan Berita Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:59