Garudapost.id MANADO — Mohammad Aditya Pontoh kini resmi mengemban amanat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Langkah strategis ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkab Bolmut tetap berjalan normal pasca-ditetapkannya Bupati Sirajudin Lasena sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian penunjukan tersebut ditandai melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Nota Dinas oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK). didampingi ketua DPRD Bolmut Dewi Zandra Astuti Mondo dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Bolmut Fadly T. Usup, SE., MM. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat diKantor Gubernur pada Rabu, 23 September 2026.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah cepat pemerintah provinsi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mohammad Aditya Pontoh yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati kini memegang kendali atas jalannya birokrasi di Bolmut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang karena seluruh program kerja dan pelayanan administratif dipastikan akan berjalan.
Penulis : SM
Editor : SM


























