Ancam Polisi Dengan Cangkul, Pria 51 Tahun di Balige Diamankan Bersama 6,29 Gram Sabu

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

BALIGE – Seorang pria berinisial CJT (51), warga Dusun I Sitatuan, Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, diamankan personel Satresnarkoba Polres Toba setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat siang, 2 Oktober 2026, di sebuah rumah di Jalan Ompu Batu Tahan Siahaan, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penindakan, petugas sempat mendapat perlawanan. CJT disebut mengancam dan mengayunkan cangkul ke arah petugas sehingga terjadi pergumulan. Salah seorang anggota polisi bahkan terjatuh dan mengalami sejumlah luka gores.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026).

Berawal dari Informasi Masyarakat

Tri menjelaskan, penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah CJT kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat berada di sekitar rumah, petugas melihat seorang pria bertubuh gemuk berada di samping jendela sebelah kiri rumah. Pria tersebut kemudian hendak meninggalkan lokasi sambil membawa sebuah plastik klip kecil.

Petugas langsung melakukan pengamanan. Namun, pria tersebut disebut melakukan perlawanan dan menjatuhkan satu paket plastik klip kecil ke tanah sebelum akhirnya melarikan diri.

Pada saat bersamaan, pemilik rumah, CJT, disebut marah dan mengambil sebuah cangkul. Ia kemudian mengayunkan cangkul tersebut ke arah petugas dan berusaha menghalangi pemeriksaan serta penggeledahan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan CJT berikut cangkul yang disebut digunakan untuk mengancam petugas.

Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Setelah CJT diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah dengan didampingi staf Kelurahan Balige III dan istri CJT.

Dari dalam rumah, petugas menemukan sebuah jaket warna cokelat yang tergantung di balik pintu. Di dalam kantong jaket tersebut ditemukan narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas serta sejumlah kertas tiktak.

Petugas juga menemukan sebuah kotak kacamata warna hitam di bagian belakang rumah. Di dalamnya terdapat timbangan elektrik dan sedotan berbentuk sendok.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah botol merek Runner yang berisi 30 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 6,29 gram.

Menurut keterangan polisi, CJT mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia disebut mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial R dan meminta R meletakkannya di atas meja di belakang rumah.

Mengaku Lima Kali Menjual Sabu

Berdasarkan hasil interogasi awal, CJT disebut mengakui telah membeli dan menjual sabu sebanyak lima kali sejak September 2026.

Polisi menyebut CJT biasanya meminta R membeli sekitar 5 gram sabu dengan harga Rp3,5 juta. Sabu tersebut kemudian dipaketkan ke dalam plastik klip kecil untuk dijual kembali kepada orang lain.

Sementara itu, narkotika jenis ganja yang ditemukan di rumah disebut diakui CJT untuk dikonsumsi sendiri.

Hasil pemeriksaan urine terhadap CJT juga menunjukkan hasil positif metamfetamina dan THC.

Polisi Terluka Saat Penindakan

Perlawanan yang terjadi saat penangkapan mengakibatkan seorang petugas mengalami sejumlah luka gores dan lecet pada bagian kaki serta lengan kanan.

Petugas tersebut kemudian dibawa ke RSUD Porsea untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket kecil sabu, uang tunai Rp200.000, ganja seberat 1,61 gram, 20 lembar kertas tiktak, satu jaket cokelat, satu unit telepon genggam Nokia, serta satu buah cangkul bergagang kayu.

Selain itu, turut diamankan 30 paket kecil sabu seberat 6,29 gram, satu botol merek Runner, satu timbangan digital warna biru, satu plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu sedotan berbentuk sendok, satu kotak kacamata warna hitam dan satu kaos kaki warna hitam.

Terancam Pasal Narkotika

Saat ini CJT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) KUHP, serta Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto menegaskan bahwa Polres Toba tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.

“Kami tetap memproses setiap perkara sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian disampaikan pihak kepolisian.

Polres Toba juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian atau menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Polisi mengingatkan agar layanan tersebut tidak digunakan untuk membuat laporan palsu karena setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Tomuan S

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Humas Polres Toba

Berita Terkait

Bunda Literasi Toba Ajak Masyarakat Terus Berkarya Kampanyekan Budaya Literasi
Pemkab Toba Perkuat Peran Tim Pembina Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Terintegrasi
Bandar Lama Inisial PS Diduga Masih Kendalikan Togel Humbahas, Warga Tagih Janji Kapolres
Polantas Karib Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat Toba
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Terbukti Penyalahgunaan Narkotika, Briptu MF Polres Toba Dianjurkan PTDH
Kendalikan Harga Pangan, Bupati Toba Salurkan Bantuan Beras Tahap III untuk 24.713 Keluarga Penerima Manfaat
Bukan Sekadar Seremonial, Kapolres Tebingtinggi: HUT Lalu Lintas Bhayangkara Momentum Tingkatkan Komitmen Bersama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43

Bunda Literasi Toba Ajak Masyarakat Terus Berkarya Kampanyekan Budaya Literasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:23

Ancam Polisi Dengan Cangkul, Pria 51 Tahun di Balige Diamankan Bersama 6,29 Gram Sabu

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:59

Pemkab Toba Perkuat Peran Tim Pembina Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Terintegrasi

Senin, 28 September 2026 - 20:14

Bandar Lama Inisial PS Diduga Masih Kendalikan Togel Humbahas, Warga Tagih Janji Kapolres

Kamis, 24 September 2026 - 14:31

Polantas Karib Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat Toba

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Bappeda Litbang Bone Bolango Dorong Penguatan RBI-DRPPA hingga Tingkat Desa

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:11