Garudapost.id-Ambon/Balai Karantina Maluku turut menyambut kedatangan anggota Komisi IV DPR RI dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Maluku.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam pengawasan lalu lintas satwa liar dan perlindungan sumber daya hayati di Maluku.
Salah satu agenda kunjungan dijadwalkan berupa
peninjauan dan diskusi di BKSDA Maluku terkait perdagangan ilegal satwa liar dan satwa dilindungi, dengan melibatkan Badan Karantina Indonesia serta instansi terkait.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang kuat, Balai Karantina Maluku terus mendukung upaya pengawasan untuk mencegah perdagangan ilegal serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.



















