
garudapost.id BLITAR, Bupati Blitar Rijanto memberikan penegasan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan jabatan masing-masing. Mereka diberi batas waktu hingga Rabu, 14 Oktober 2026, untuk beradaptasi demi memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal.
Penegasan itu disampaikan Rijanto dalam sambutannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Candi Penataran, pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah. Rijanto berharap para pejabat yang menerima amanah baru mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam birokrasi bukanlah simbol kebanggaan pribadi. Sebaliknya, kedudukan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil pengabdian.
“Jabatan yang kita emban hari ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Jadi, jangan pernah bangga karena jabatan, sebab jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara,” tegas Rijanto.
Menurutnya, masa jabatan pada akhirnya akan berakhir. Namun, hasil kerja dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat akan menjadi bagian penting dari penilaian terhadap seorang pejabat.
Rijanto mengibaratkan jabatan seperti pakaian yang suatu saat harus dilepaskan. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat lebih mengutamakan karya dan pengabdian daripada sekadar mempertahankan posisi.
“Berbanggalah atas karya, pengabdian, dan manfaat yang mampu kita berikan kepada masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan mengenang keteladanan dan hasil kerja kita, bukan tinggi rendahnya jabatan yang pernah kita sandang,” ujarnya.
Mutasi Harus Berdampak pada Pelayanan
Rijanto menjelaskan, promosi dan mutasi merupakan bagian yang wajar dalam dinamika birokrasi. Langkah tersebut diperlukan untuk menyegarkan organisasi, mengevaluasi kinerja, mengisi kekosongan jabatan, serta menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan instansi.
Namun, penataan organisasi tidak boleh berhenti pada perubahan posisi semata. Pemerintah daerah harus memastikan setiap pergantian pejabat memberikan dampak terhadap efektivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera membangun koordinasi, memahami tanggung jawabnya, serta menyelaraskan langkah dengan perangkat daerah lainnya.
Rijanto secara khusus menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas. Menurutnya, kemampuan pejabat beradaptasi menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintahan dapat berjalan efektif.
Ia juga meminta ASN memperluas perannya dalam mendorong kemajuan daerah. Aparatur pemerintah, terutama yang bertugas di wilayah, diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi turut mengenali dan mengembangkan potensi lokal.
“Saya berharap semua ASN juga menjadi marketing bagi Kabupaten Blitar. Khusus yang bertugas di wilayah, tolong kenali, kembangkan, dan promosikan seluruh potensi masing-masing wilayah saudara agar Kabupaten Blitar yang kita cintai ini makin kawentar,” ungkapnya.
Pesan tersebut menjadi dorongan agar setiap wilayah di Kabupaten Blitar mampu mengoptimalkan keunggulannya. Potensi daerah yang dikelola dan dipromosikan secara tepat diharapkan dapat memperluas peluang pengembangan ekonomi serta meningkatkan daya saing daerah.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengembangan Karier ASN
Selain menekankan kinerja pejabat baru, Rijanto turut menyoroti penerapan manajemen talenta dalam pengembangan karier aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Blitar.
Ia menyampaikan, Pemkab Blitar telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026.
Ke depan, sesuai arahan Kepala BKN, manajemen talenta akan digunakan sebagai dasar dalam pengisian jabatan melalui mekanisme promosi maupun mutasi.
Melalui sistem tersebut, ASN didorong meningkatkan potensi, kompetensi, dan kinerja agar memiliki kesiapan serta memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
“Para ASN dituntut untuk meningkatkan nilai potensi dan nilai kinerja agar dapat memenuhi syarat untuk bisa dipromosikan,” jelas Rijanto.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat budaya kerja berbasis kompetensi dan kinerja. Dengan demikian, pengembangan karier aparatur diharapkan semakin selaras dengan kebutuhan organisasi serta target pembangunan daerah.
Bagi Rijanto, birokrasi yang kuat membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas, semangat berinovasi, dan kemauan untuk berkolaborasi.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Blitar menjadikan momentum pelantikan sebagai awal untuk meningkatkan kualitas pengabdian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.
Menutup sambutannya, Rijanto kembali mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Bekerjalah dengan hati, berkaryalah dengan integritas, dan tinggalkan jejak pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Favan)



















