Garudapost.id-Denpasar/ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menerima kunjungan Tim Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan (SDMA Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka verifikasi dan peninjauan lapangan terhadap usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Bali, Senin (12/10).
Kedatangan tim disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Bali beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan pemasyarakatan guna mendukung efektivitas organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Verifikasi dan peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro SDMA Ortala Nomor SEK.2-OT.01.03-49 tanggal 28 September 2026, sebagai tindak lanjut usulan penataan kelembagaan UPT Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 Oktober 2026.
Tim yang bertugas terdiri atas Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ikram A. Taha, bersama sejumlah pejabat dan pegawai dari Biro SDMA Ortala. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap usulan pembentukan UPT Pemasyarakatan di Bali sebagai bagian dari proses verifikasi dan pertimbangan penataan kelembagaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Andi Wijaya Rivai, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses verifikasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penataan kelembagaan UPT Pemasyarakatan di Provinsi Bali. Kanwil Ditjenpas Bali berkomitmen untuk terus mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


















