Bekasi, Garudapost.id – Sebanyak enam Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kecamatan Kedungwaringin resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang masa tugasnya telah berakhir. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan.
Adapun enam Penjabat Kepala Desa yang dilantik di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, yaitu:
• Adi Junaedi, S.E. sebagai Penjabat Kepala Desa Bojongsari.
• Heni Purnamasari sebagai Penjabat Kepala Desa Karangharum.
• H. Yusuf Kurniawan sebagai Penjabat Kepala Desa Karangsambung.
• Kaharry Bachtiar sebagai Penjabat Kepala Desa Kedungwaringin.
• Hafiz sebagai Penjabat Kepala Desa Mekarjaya.
• Rika Mardiati sebagai Penjabat Kepala Desa Waringinjaya.

Dalam pelantikan tersebut, para penjabat kepala desa mengucapkan sumpah jabatan dan berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap para Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah berjalan.
Dengan dilantiknya enam Penjabat Kepala Desa tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bojongsari, Karangharum, Karangsambung, Kedungwaringin, Mekarjaya, dan Waringinjaya dapat terus berjalan optimal demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di wilayah Kecamatan Kedungwaringin.
Penulis : (Red)
Editor : Redaksi Jabar



















