GARUDAPOST.ID SUMUT
TOBA – Satresnarkoba Polres Toba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun menggerebek sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dua pria dewasa yang berada di dalam gubuk juga menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10/2026).
Menurut Tri, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sebuah gubuk di Desa Parsambilan yang diduga sering digunakan sebagai tempat peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Toba bersama tim BNN Kabupaten Simalungun segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Setibanya di lokasi, tim melakukan penggeledahan terhadap gubuk tersebut dengan disaksikan Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu,” jelas Tri.
Polisi Amankan Sejumlah Peralatan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni empat bong atau alat isap, tiga kaca pirex bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, serta 15 mancis.
Saat petugas tiba, ditemukan dua pria dewasa yang sedang duduk di dalam gubuk tersebut. Keduanya masing-masing berinisial JB (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 3, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kabupaten Toba, dan TN (33), wiraswasta asal Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan narkotika pada kedua pria tersebut.
Meski demikian, petugas melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya, JB dinyatakan positif metamfetamina, sedangkan TN positif THC.
Setelah pemeriksaan awal, kedua pria tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal terkait indikasi penggunaan zat tertentu dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.
Kepala Desa Apresiasi Respons Kepolisian
Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu, menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat melalui kegiatan GSN tersebut.
Ia berharap langkah penindakan seperti ini dapat membantu menciptakan lingkungan desa yang lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Khairuddin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: Humas Polres Toba



















