MANOKWARI, Garudapost.id—Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manokwari, Riko Rikson Iba, meminta proses seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2026 di Kabupaten Pegunungan Arfak memperhatikan ketentuan afirmasi serta aspirasi masyarakat adat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Riko Iba pada Rabu (23/9/2026), menyikapi informasi mengenai peserta seleksi IPDN yang menurutnya perlu diverifikasi kembali terkait asal-usul dan pemenuhan persyaratan peserta dari wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Riko mengatakan, masyarakat dari empat sub-suku yang mendiami wilayah Pegunungan Arfak, yakni Hatam, Sougb, Meyah, dan Moiley, perlu memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan, termasuk sekolah kedinasan.
“Kami meminta suku-suku Papua lain yang datang bekerja di Kabupaten Pegunungan Arfak agar menghormati kami sebagai anak-anak dari empat sub-suku yang mendiami kabupaten ini. Kami juga ingin mendapatkan peluang untuk bersaing dalam dunia pendidikan, termasuk sekolah kedinasan seperti IPDN,” ujar Riko.
Menurutnya, kehadiran masyarakat dari berbagai daerah di Kabupaten Pegunungan Arfak pada prinsipnya tidak dipersoalkan. Ia menilai keberagaman masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan daerah.
“Kami tidak melarang siapa pun yang datang bekerja di kabupaten ini. Kami percaya setiap orang yang datang bekerja memiliki keinginan untuk memajukan daerah dengan kemampuan dan kreativitas masing-masing untuk saling melengkapi,” katanya.
Namun, Riko meminta agar apabila terdapat ketentuan khusus atau kuota yang diperuntukkan bagi wilayah tertentu, pelaksana seleksi menjalankan ketentuan tersebut secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap kuota sekolah kedinasan tertentu yang diberikan atas nama kabupaten, kami meminta pengertian agar kesempatan tersebut benar-benar memperhatikan anak-anak dari empat sub-suku yang ada di kabupaten ini,” ujarnya.
Ia juga menyatakan GMNI Manokwari akan memantau perkembangan proses seleksi hingga tahapan akhir. Namun, Riko menekankan pentingnya seluruh pihak berpedoman pada persyaratan dan mekanisme seleksi resmi.
“Kami akan mengawal proses ini sampai tahapan seleksi selesai. Kami berharap proses seleksi berjalan transparan dan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Dalam ketentuan SPCP IPDN 2026, peserta dari Papua juga memiliki persyaratan dan dokumen tertentu yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran. Kanal resmi SPCP IPDN menyediakan informasi hasil verifikasi administrasi berdasarkan provinsi asal pendaftaran.
Riko berharap panitia seleksi dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proses penerimaan calon praja IPDN 2026 dapat memperhatikan aspirasi masyarakat serta memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap panitia seleksi dan semua pihak yang bertanggung jawab menghormati serta mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pegunungan Arfak,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin
Sumber Berita: https//:Garudapost.id


























