_Panitia: Pastikan Berkas Lengkap dan Sesuai Ketentuan_
KARAWANG|GarudaPost.id – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kec. Rengasdengklok, menetapkan Kamis, 23 Juli 2026. Sebagai hari terakhir pemeriksaan berkas verifikasi bakal calon anggota BPD.
Dalam pengumuman resminya, panitia menegaskan bahwa setelah tanggal tersebut proses verifikasi berkas akan “DITUTUP”.
“Pastikan Berkas Anda Lengkap dan Sesuai Ketentuan,” demikian bunyi imbauan panitia dalam pamflet yang disebar.
Kepala Desa Rengasdengklok Selatan HJ. ASIH MINTARSIH berharap proses penjaringan anggota BPD ini berjalan dengan baik dan menghasilkan wakil masyarakat yang amanah.
“Bersama kita wujudkan BPD yang *Amanah, Transparan, dan Berintegritas*. BPD adalah mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Kades Asih Mintarsih.
Proses pengisian anggota BPD ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Desa Maju, Masyarakat Sejahtera, Karawang Maju* sesuai visi Pemkab Karawang.
Masyarakat yang sudah mendaftar sebagai bakal calon BPD diimbau segera melengkapi berkasnya sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak gugur dalam proses verifikasi.
Penulis : Kevin
Editor : Redaksi



















