Garudapost.id – Bone Bolango – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bone Bolango diminta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap pada pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Provinsi Gorontalo. Kesiapan tersebut penting untuk memastikan perencanaan, penggunaan anggaran, pengelolaan aset, hingga capaian program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, saat memimpin entry meeting Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2026).
Ichsan menjelaskan, pengawasan akan menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari alokasi anggaran dan perencanaan pemerintahan daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal, pengamanan aset, hingga capaian penanggulangan kemiskinan. Karena itu, OPD terkait perlu memastikan seluruh dokumen tersedia dan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ichsan Budiman Wantogia yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo Bone Bolango menekankan, kesiapan administrasi bukan sekadar memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Dokumen yang tertata juga menjadi dasar untuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, anggaran yang digunakan, dan hasil yang dicapai pemerintah daerah.
“Mohon atensi para OPD terkait, khususnya dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ichsan. Selain tata kelola anggaran dan aset, penanggulangan kemiskinan turut menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut. Ichsan menyebut, Bone Bolango telah melakukan intervensi melalui kegiatan Posyandu yang melibatkan kemitraan dengan Tim Penggerak PKK dan terintegrasi dengan program sejumlah OPD.
Melalui pendekatan tersebut, program penanggulangan kemiskinan diharapkan berjalan lebih terpadu. Pelaksanaan dan hasil kegiatan pun perlu didukung dokumen yang jelas agar dapat ditelusuri serta dievaluasi. Pada aspek pelayanan publik, perhatian diarahkan pada penerapan kemudahan perizinan.
Pemerintah daerah juga telah menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Antardaerah yang akan menjadi landasan untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi antardaerah, termasuk yang berkaitan dengan pelayanan perizinan.
Ichsan menambahkan, di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi, Bone Bolango tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk mendukung pembangunan. Pemerintah daerah juga berharap investasi dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan memperluas peluang pembangunan.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD mempersiapkan dokumen sesuai bidang tugas masing-masing serta memastikan pelaksanaan program dapat dijelaskan secara transparan. Dengan persiapan yang baik, pengawasan diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga membantu memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



















