Ismet Mile Tegaskan APBD-P 2026 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID – Bone Bolango – Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Bone Bolango, Kamis (24/9/2026).
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan, kerja anggaran yang telah dilakukan bersama harus berujung pada satu tujuan utama, yakni menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Ismet, proses pembahasan anggaran tidak berhenti pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Lebih dari itu, setiap rumusan dalam APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan kesungguhan, pembahasan yang matang, serta perhatian terhadap berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Bagi Ismet, anggaran daerah merupakan instrumen untuk menjalankan pemerintahan sekaligus memenuhi kepentingan masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus ditempatkan pada kebutuhan yang benar-benar memberikan manfaat dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran ini untuk masyarakat. Olehnya itu, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah. Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran sesuai dengan kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ismet berharap APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Kesepakatan yang telah dicapai harus diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ismet juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpijak pada kepentingan publik. “Tahapan APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan mengikuti proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berlangsung,” harapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klarifikasi: Status Noval Nadjamudin sebagai Ahli Waris Belum Memiliki Penetapan Pengadilan
Bone Bolango Dorong Data Literasi Jadi Dasar Kebijakan
Sekda Iwan Sebut Mutasi dan Rotasi Momentum Penyegaran Organisasi
Bone Bolango Gencarkan Tanam Cabai dari Pekarangan Rumah
Diskominfo Bone Bolango Memperkuat Pengelolaan Aduan
Bone Bolango Dorong SP4N-LAPOR, Setiap Aduan Warga Harus Ditangani
Bone Bolango Perkuat P2DD, Stabilitas Harga dan Ekonomi Jadi Sasaran
PCNU Bone Bolango Komitmen Perkuat Program Keagamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:41

Klarifikasi: Status Noval Nadjamudin sebagai Ahli Waris Belum Memiliki Penetapan Pengadilan

Jumat, 25 September 2026 - 20:15

Bone Bolango Dorong Data Literasi Jadi Dasar Kebijakan

Jumat, 25 September 2026 - 20:00

Sekda Iwan Sebut Mutasi dan Rotasi Momentum Penyegaran Organisasi

Jumat, 25 September 2026 - 08:43

Diskominfo Bone Bolango Memperkuat Pengelolaan Aduan

Jumat, 25 September 2026 - 08:37

Bone Bolango Dorong SP4N-LAPOR, Setiap Aduan Warga Harus Ditangani

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango Dorong Data Literasi Jadi Dasar Kebijakan

Jumat, 25 Sep 2026 - 20:15

Kabupaten Bone Bolango

Sekda Iwan Sebut Mutasi dan Rotasi Momentum Penyegaran Organisasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 20:00