Garudapost.id | PALANGKA RAYA, 24 SEPTEMBER 2026 — Kabar yang menyebar luas berisi pengumuman kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026, yang dikaitkan dengan nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ternyata berita bohong atau hoax.
Saat awak media mengonfirmasi langsung ke Humas Polda Kalimantan Tengah, kabar tersebut dinyatakan tidak benar dan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak berwenang maupun Kementerian ESDM terkait kenaikan harga tersebut. Gambar yang beredar diketahui diedit dan dimanipulasi, bukan pengumuman resmi.
Pihak berwenang menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya, tidak menyebarkan, dan tidak memanaskan situasi dengan berita yang belum terverifikasi. Selalu periksa kebenaran informasi hanya dari sumber resmi pemerintah maupun media yang terpercaya.
Menyebarkan berita bohong dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang ITE.
Dari Murung Raya. Krismanto, Garudapost.id


























