Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi perwakilan Pejabat Utama (PJU) Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Call Center 110 di Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tabanan, Senin (5/10/2026). Pemasangan stiker tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Tabanan sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pemasangan stiker Call Center 110 ini menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun laporan terkait situasi yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian secara cepat dan tepat.
Kapolres Tabanan mengimbau seluruh personel dan masyarakat yang berada di lingkungan SPPG agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya informasi yang disampaikan secara cepat, diharapkan setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., mengatakan” Kegiatan pemasangan stiker berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran Call Center 110 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa Polri selalu hadir, siap mendengar, melayani, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung terciptanya keamanan di lingkungan SPPG Polres Tabanan.
Humas Polres Tabanan



















