Badung | Jaga Desa Award adalah merupakan ajang predikat bagi desa yang layak menerimanya dan memenuhi 3 katagori yaitu katagori tertib pengelolaan keuangan desa ,Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa dan Film Pendek Jaga Desa.
Dalam ajang jaga desa award tersebut Kejari Badung berhasil membawa nama harum Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung masuk nominasi dan berhadil merauh juara 2 pada hari minggu tanggal 19 April 2026 bertempat di Ballroom Hotel Fairmont Senayan Jakarta yang diselenggarakan oleh APBEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).
Acara Jaga Desa Award dihadiri oleh Jaksa Agung Prof Dr. ST Burhanuddin, Plt Wakil Jaksa Agung sekaligus JAM PIdum Prof Dr Asep N Mulyana, Prof Dr Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. M Ali Ridho selaku JAM Pidmil dan Pejabat utama Kejaksaan Agung, Menteri Desa, Hashim Djojohadikusumo (wakil Ketua dewan pembina partai Gerindra) dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan pejabat dari APBEDNAS.
” Dari 3 (tiga) Kategori tersebut, Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan masuk dalam nominasi terbaik kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dan pada akhirnya menjadi Juara Kedua (II) dalam Kategori tersebut saat pengumuman Jaga Desa Award” tersng Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH MH, ketuka turut hadir bersama Kepala desa Kutuh I Wayan Mudana ST, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Badung I Komang Budhi Argawa SH M.Si dan Kasi Intel Kejari Badung Gde Ancana SH MH.
Sutrisno Margi Utomo lanjut menyampaikan Suksesnya Desa Kutuh meraih Juara II dalam Kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa merupakan berhasilnya sinergi antara Kejari Badung melalui Program Jaga Desa bekerja sama dengan Dinas PMD Kab Badung dan Kepala Desa Se-Kab Badung, dan sinergi ini merupakan bentuk pencegahan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa. Kegiatan Jaga Desa Kejari Badung merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia agar tidak mengkriminalisasi Kepala Desa dan kejaksaan membantu kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.
” Dalam penghargaannya kepada Kepala Desa Kutuh Kec Kuta Selatan kedepan menjadi tolak ukur dan penyemangat Kepala Desa lainnya di wilayah Kab Badung untuk mengelola Dana Desa dengan baik, akuntabel, transparan dan bermanfaat.” tutupnya









