MANOKWARI, GARUDAPOST.ID – Mahasiswa Yahukimo di Kota Studi Manokwari menyampaikan lima poin pernyataan sikap yang menyoroti kondisi pengungsian, penyaluran dana bantuan studi bagi 117 mahasiswa, serta informasi yang beredar di media sosial.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Sabtu (17/10/2026) di kontrakan mahasiswa Yahukimo, kawasan Amban, Manokwari, dengan dihadiri pembina, Dewan Pengurus Organisasi (DPO), dan puluhan mahasiswa. Pernyataan disampaikan oleh Badan Pengurus Korwil Yahukimo, Ima Siep.
Dalam pernyataannya, mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo segera merespons kondisi pengungsian sejak 3 Oktober 2026 serta memberikan kejelasan terkait persoalan yang dihadapi masyarakat.
Mahasiswa juga mengajak seluruh mahasiswa Yahukimo di berbagai kota studi di Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.
Selain itu, mereka mendesak DPRD Kabupaten Yahukimo, khususnya Komisi C, mengevaluasi penyaluran dana bantuan studi bagi 117 mahasiswa di Manokwari. Mereka menyatakan bantuan tersebut belum masuk ke rekening masing-masing mahasiswa dan meminta pemerintah daerah memberikan kepastian pencairan.
Mahasiswa turut membantah informasi di Facebook yang mengaitkan kegiatan bakar batu mahasiswa Yahukimo dengan penggunaan bantuan dari Ones Pahabol untuk perpanjangan kontrakan. Mereka meminta masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Melalui lima poin pernyataan sikap tersebut, mahasiswa berharap Pemerintah Kabupaten Yahukimo, DPRD, dan dinas terkait segera memberikan tanggapan serta mengambil langkah konkret atas persoalan yang disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait dalam bahan yang diterima redaksi.
(*)
Penulis : Dominikus lokobal
Editor : Julianus surabut
Sumber Berita: https://garudapost.id



















