Motor diangkut petugas dishub saat ambil pesanan, tangisan ojol pun pecah

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda post. Id | Jakarta, sebuah kejadian pilu terjadi di saat kegiatan penertiban parkir liar di kawasan Jakarta Timur. Seorang pengemudi ojek online (ojol) kedapatan memohon dengan sangat kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar sepeda motornya tidak diangkut, setelah kedapatan parkir di lokasi yang dilarang saat sedang mengambil pesanan pelanggan.
Penertiban dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6/2026) Kegiatan tersebut melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.
Pihak Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan disiplin lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan di bahu jalan.
Fenomena ini kembali menyoroti problematika tata kota di Jakarta, di mana kebutuhan ruang parkir pengemudi ojol yang tengah melayani delivery makanan sering kali tidak terakomodasi dengan baik di lokasi pengambilan pesanan. Sementara menurut Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak,”penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. “Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.”Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring,” kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026). Harlem mengungkap kan “keputusan tersebut diambil demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya.”Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” jelasnya. Sudinhub Jakarta Timur berjanji akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas agar penertiban dilakukan dengan lebih humanis dan persuasif.”Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujan nya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Dampak Asap Karhutlah,Rutan Majene Bagikan Masker Kepada Warga Binaan Sebagai Langkah Perlindungan Kesehatan
Dari Kandang ke Pasar, Lapas Kendal Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Petelur
Kebakaran Kamar Akibat Puntung Rokok Di Desa Sindangwangi Renggut Nyawa Lansia
Sisir Hunian Perkuat Pengawasan Rutan Majene Tegaskan komitmen Jaga Kondusifitas
TOHA — TULUS, OPTIMIS, HARMONIS, AMANAH: SIAP WUJUDKAN DESA AMANSARI MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA PERIODE 2026-2034
Tak Hanya Berdiskusi Dirkeswat Bersama Kankanwil Ditjenpas Bali Tinjau Langsung Kondisi Lapas Tabanan
KPM di Limau Gadang Mengaku Takut dan Bingung, Dugaan Persoalan Bansos PKH hingga Ancaman Penghapusan Berita Jadi Sorotan
Kebakaran Terjadi di Gunung Bulu Bellange Pangkep, Lurah Kassi Imbau Warga Waspada
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:21

Cegah Dampak Asap Karhutlah,Rutan Majene Bagikan Masker Kepada Warga Binaan Sebagai Langkah Perlindungan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45

Dari Kandang ke Pasar, Lapas Kendal Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Petelur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:02

Kebakaran Kamar Akibat Puntung Rokok Di Desa Sindangwangi Renggut Nyawa Lansia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:38

Sisir Hunian Perkuat Pengawasan Rutan Majene Tegaskan komitmen Jaga Kondusifitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:44

TOHA — TULUS, OPTIMIS, HARMONIS, AMANAH: SIAP WUJUDKAN DESA AMANSARI MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA PERIODE 2026-2034

Berita Terbaru