Pemalang , Jateng || garudapost. Id
Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri untuk Gelombang 2 Tahun Ajaran 2026./2027 Pendaftaran ini dibuka khusus bagi sekolah-sekolah yang kuota daya tampungnya belum terpenuhi pada gelombang pertama.
Berdasarkan data resmi panitia SPMB Kabupaten Pemalang, proses pendaftaran berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 2 hingga 3 Juli 2026. Pelayanan pendaftaran online dilayani sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Tercatat ada 36 sekolah yang masih membuka lowongan pendaftaran dengan total sisa kuota berkisar ratusan kursi yang sangat bervariasi. Sisa kuota terbanyak berada di SMP Negeri 3 Bodeh dengan ketersediaan sebanyak 78 kursi, disusul oleh SMP Negeri 4 Ampelgading dengan 62 kursi, dan SMP Negeri 2 Bodeh dengan 58 kursi.
Di sisi lain, persaingan ketat diprediksi akan terjadi di beberapa sekolah perkotaan dan favorit yang kuotanya sudah sangat kritis. Sekolah seperti SMP Negeri 1 Pemalang, SMP Negeri 3 Pemalang, SMP Negeri 1 Watukumpul, dan SMP Negeri 2 Randudongkal tercatat hanya menyisakan masing-masing 2 kursi saja untuk gelombang kedua ini.
Panitia SPMB Kabupaten Pemalang mengingatkan kepada seluruh calon pendaftar agar memastikan akun pendaftaran mereka sudah dalam status aktif dan data yang diinput telah lengkap sebelum melakukan pengiriman berkas secara online. Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau ketersediaan kuota secara berkala karena data sisa kursi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika proses daftar ulang.
Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan proses Analisis Sekolah pada 4 Juli 2026. Hasil kelulusan final dijadwalkan akan diumumkan secara serentak oleh pihak sekolah pada tanggal 6 Juli 2026 maksimal pukul 08.00 WIB, yang kemudian langsung diikuti oleh masa daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima hingga 7 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dan pemantauan hasil seleksi dapat diakses secara transparan oleh masyarakat luas melalui situs web resmi di alamat spmb.pemalangkab.go.id.
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng

















