Badung – Dalam rangka memperkuat dibidang hukum baik dalam pendampingan hukum maupun bantuan hukum,Kejaksaan Negeri Badung bersama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melaksanakan kerjasama ( MoU ) Memorandum Of Understanding berlangsung di Ruang Kajari ,Selasa 20/4/26
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Sutrisno dengan Kepala BPJS Denpasar dokter Nyoman Dewi Yuliana dengan disaksikan oleh kepala seksi perdata dan tata usaha negara beserta jaksa pengacara negara, kejaksaan negeri Bandung serta jajaran dari BPJS kesehatan cabang Denpasar
Sutrisno Margi Utomo,S.H.,M.H mengatakan kepada awak media ,bahwa kegiatan kerjasama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama antara kejaksaan negeri Bandung dengan BPJS kesehatan cabang Denpasar yang dapat ditindaklanjuti dalam bentuk bantuan hukum maupun pendampingan hukum
” Kejari Badung akan memberikan bantuan hukum berupa pendampingan hukum ” jelas Sutrisno









