Garudapost.id-Denpasar/ Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menerima kunjungan tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak di Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan uji petik serta monitoring dan evaluasi pelayanan tahanan dan anak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bali. (13/10)
Kegiatan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya di bidang pelayanan tahanan dan anak. Tim dipimpin oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Mulyadi, bersama jajaran yang akan melaksanakan peninjauan pada sejumlah UPT Pemasyarakatan di Bali.
Pelaksanaan uji petik serta monitoring dan evaluasi mencakup sejumlah aspek penting, antara lain keamanan dan ketertiban, pemenuhan hak serta kebutuhan dasar warga binaan dan tahanan, manajemen risiko, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, pengelolaan layanan kunjungan, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi dengan instansi eksternal. Evaluasi juga mencakup implementasi program akselerasi, khususnya pada aspek ketahanan pangan.
Adapun UPT yang menjadi lokasi kegiatan meliputi Lapas Kelas IIB Karangasem, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Bapas Kelas II Karangasem, Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, serta Lapas Kelas IIB Tabanan. Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan layanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan tahanan dan anak di wilayah Bali. Dukungan dan koordinasi seluruh jajaran menjadi hal penting agar proses monitoring dan evaluasi berjalan optimal serta dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta pemenuhan hak-hak tahanan dan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Kantor Wilayah, dan UPT diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak.



















